Kursi Ketua Dewan PALI Dipastikan Milik PDI-P


PALIPerolehan suara Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diketahui pasca rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang terbanyak, yakni dari data yang ada yang dipegang PDI-P mencapai 18.186 suara atau 16,79 persen.

Dengan perolehan tersebut, PDI-P berpeluang besar menduduki kursi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI, karena dipastikan empat kursi dewan jadi milik PDI-P.

Dari data yang dimiliki, Dewan Pimpinan Cabang PDI P, telah menyiapkan beberapa nama calon yang bakal menjadi Ketua DPRD kabupaten PALI untuk periode 2019 hingga 2024.

"Kami telah mendapatkan laporan data KPU, hasil rekap DA1, mudah-mudahan ada 4 caleg yang duduk di kursi anggota DPRD PALI, adapun Dapil 1 Kristian dan Hoirillah, Dapil 2 H Asri Ag,  Dapil 3 Mulyadi STP, " ungkap Bruseli, Sekretaris DPC PDI-P PALI, Kamis (16/5).

Menanggapi siapa yang akan diprioritaskan menjadi ketua DPRD, Bruseli mengungkapkan semua kandidat yang lolos di DPRD dari partai PDI-P sama-sama berpeluang, tetapi untuk penjaringan, PDI-P mempunyai mekanisme, yakni calon ketua DPRD harus melalui fit dan proper test, dengan melalui tes wawancara dan tertulis serta psiko test.

"Mekanismenya, setelah pelantikan, tidak langsung ditunjuk ketua DPRD, tetapi harus Pjs terlebih dahulu. Biasanya tiga bulan setelah pelantikan, baru keluar arahan dari DPP untuk dilakukan penjaringan. Tetapi dari informasi kita dapatkan, Tatib DPRD PALI bahwa yang harus menjadi ketua DPRD terlebih dahulu sudah menjabat satu periode," terangnya.

Dari informasi itu, diakui Bruseli bahwa ada dua nama yang sudah satu periode menjabat sebagai anggota DPRD PALI.

"Akan kita telusuri terlebih dahulu kebenaran info Tatib DPRD PALI itu. Apabila benar, maka hanya Asri AG dan Mulyadi saja yang berpulang menjadi ketua dewan. Namun, kita ingin ke-empat Caleg yang terpilih diajukan menjadi calon ketua DPRD PALI," imbuhnya.

Saat ini, PDI.P dikatakan Bruseli masih menunggu pengumuman dari KPU. "Untuk saat ini kita masih menunggu rapat pleno dari KPU kabupaten PALI, tanggal 22 Mei tentang DA1, sifatnya resmi seluruh publik bisa melihat dan mendengarkan keputusan bersama, " tutupnya.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts