Selain SPPD, BPKP Temukan Dugaan Korupsi Dalam Pendistribusian air Bersih PDAM Tirta Prabujaya

PRABUMULIH--Kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabujaya yang telah ditangani Kejaksaan Negeri Prabumulih sejak akhir 2018 lalu kini memasuki babak baru.

Sebelumnya Kejaksaan menggandeng BPK untuk melakukan mengaudit data SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) yang diduga terdapat indikasi korupsi. 

Ditengah audit yang terus berjalan, ternyata BPK juga menemukan indikasi dugaan korupsi lainnya di tubuh perusahaan daerah tersebut. 

"sebelumnya data terkait SPPD nya yang lebih dulu diaudit, karena itu temuan kami. Nah, ternyata mereka (BPK) minta kembangkan lagi yang didistribusi airnya," Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, M Husein Admaja sat dibincangi beberapa waktu lalu.

Untuk itu, kata Husein, dalam waktu dekat rencananya BPKP akan menerbitkan perintah tugas kepada timnya untuk ke Prabumulih untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. 

"Jadi semula yang nampak kasus SPPD, sekarang berkembang ke distribusi airnya," ungkapnya.

Untuk hasil audit SPPD yang sudah dilakukan, kata Husein akan dikeluarkan secara bersamaan secara menyeluruh dengan hasil pemeriksaan diatribusi air PDAM. 

"Hasilnya nanti bareng sama itu tidak terpisah karena dalam satu kesatuan laporan hasil audit investigasi nantinya," terangnya.

Husein menilai pendistribusi air bersih yang akan diselidiki tersebut ada potensi dugaan korupsi yang lebih besar dibandingkan kasus SPPD. Pihaknya masih menunggu hasil audit Distribusi Air bersih oleh BPK untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kalau belum ada hasil audit investigasi itu, belum kita menetapkan tersangka, jadi kalau sudah jelas dan sudah timbul kerugian negera, ya langsung kita ke tahap penyidikan. Dan lanjut mencari tersangka, ya siapa yang paling bertanggung jawab," tambahnya. 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts