PRABUMULIH – Sepak terjang Feri Manto (29) warga Desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) berakhir ditangan aparat kepolisian, sebutir timah panas terpaksa bersarang di kakinya yang mencoba melawan saat dilakukan penangkapan, minggu (5/5/19)
Feri yang terlibat dibeberapa aksi kriminal menjadi buruan polisi, salah satunya saat pelaku beraksi membegal sepeda motor warga Lubuk Getam Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim milik Yahuza (43)
Sepeda motor dengan nomor polisi (Nopol) BG 2551 DAF yang dikendarai korban yang saat itu melintas diperkebunan karet milik warga, tiba-tiba Pelaku Feri Amanto bersama satu rekannya inisial Aa (43) menyergap korban dari belakang, jumat (8/2/19)
Tanpa rasa belas kasihan pelaku langsung menodongkan senjata api rakitan (senpira) ke arah Yahuza dan mengenai Paha sebelah kanannya
Dari informasi yang dihimpun kedua tersangka membawa masing-masing senjata api, tanpa perlawanan istri korban tak bisa berbuat banyak
Berdasarkan bukti laporan kepolisian nomor LP/B/36/Il/ 2019/SUMSEL/RES PBM tanggal 11 Februari 2019. Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SH SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH mengatakan setelah melakukan penyelidikan dan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku dan terpaksa diberi tindakan tegas.
“Tersangka ditangkap saat berada di kediamannya di Desa Jungai. Karena berusaha kabur, ia terpaksa kita lumpuhkan,” tegasnya (sn)
Feri yang terlibat dibeberapa aksi kriminal menjadi buruan polisi, salah satunya saat pelaku beraksi membegal sepeda motor warga Lubuk Getam Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim milik Yahuza (43)
Sepeda motor dengan nomor polisi (Nopol) BG 2551 DAF yang dikendarai korban yang saat itu melintas diperkebunan karet milik warga, tiba-tiba Pelaku Feri Amanto bersama satu rekannya inisial Aa (43) menyergap korban dari belakang, jumat (8/2/19)
Tanpa rasa belas kasihan pelaku langsung menodongkan senjata api rakitan (senpira) ke arah Yahuza dan mengenai Paha sebelah kanannya
Dari informasi yang dihimpun kedua tersangka membawa masing-masing senjata api, tanpa perlawanan istri korban tak bisa berbuat banyak
Berdasarkan bukti laporan kepolisian nomor LP/B/36/Il/ 2019/SUMSEL/RES PBM tanggal 11 Februari 2019. Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SH SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH mengatakan setelah melakukan penyelidikan dan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku dan terpaksa diberi tindakan tegas.
“Tersangka ditangkap saat berada di kediamannya di Desa Jungai. Karena berusaha kabur, ia terpaksa kita lumpuhkan,” tegasnya (sn)
No comments:
Post a Comment