Sesalkan Demo Ricuh, Aka Cholik Minta Polisi Bebaskan Pendemo Yang Ditangkap


PALI – Tuntutan para pendemo dihalaman Kantor Bawaslu Kabupaten PALI yang sempat ricuh dengan para petugas keamanan kemarin siang, karena menurut pengunjuk rasa proses pemungutan suara pada Pemilu 17 April 2019 lali diduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara, rupanya berbuntut panjang.

Kejadian yang berawal ketika ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tanah Abang Abab Bersatu (Mantab) melakukan unjukrasa didepan halaman kantor Bawaslu PALI yang awalnya berjalan lancar dan berakhir dengan aksi dorong-dorongan dengan petugas keamanan yang berada ditempat kejadian

Diketahui ratusan warga yang menuntut agar pihak Bawaslu melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Warga yang datang dengan jumlah masa yang besar memaksa masuk kedalam kantor untuk menemui ketua Bawaslu, namun hal tersebut sempat terjadi kericuhan karena tidak diizinkan oleh petugas dengan alasan demi keamanan.

Akibat kejadian itu puluhan petugas TNI dan Polri yang berjaga-jaga dilokasi turut menjadi korban keberingasan warga yang menuntut agar pihak Bawaslu segera melakukan PSU didaerah yang diduga ada kecurangan.

Buntut dari kisruhnya aksi demo tersebut, sejumlah warga yang dianggap pihak kepolisian sebagai
provokator ditangkap.

Menyikapi masalah tersebut, tokoh masyarakat Lematang, Aka Cholik Darlin meminta kebijakan kepolisian agar warga yang ditangkap untuk segera dibebaskan.

"Menanggapi kejadian tersebut, saya juga turut prihatin dan menyesalkan aksi itu berakhir ricuh. Tetapi saya berharap kepolisian bisa bijak dengan mengeluarkan warga yang ditangkap," ujarnya, Sabtu (4/5).

Aka Cholik menilai apabila pihak keamanan dan pengunjuk rasa bisa menahan diri, kerusuhan tidak akan terjadi. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts