Foto : Ilustrasi / Google
Diperkirakan minggu depan pihak KPUD PALI bakal mengajukan anggaran untuk pelaksanaan pilkada langsung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI.
Ketua KPUD PALI, Fikri Ardiansyah mengatakan, saat ini pihaknya dalam hal ini Divisi Program dan Data sedang menyusun anggaran yang bakal diajukan ke Pemkab PALI.
"Saat ini anggarannya belum diajukan, karena masih tahap penyusunan dan akan dibahas di internal KPUD PALI dulu," ucapnya.
Diterangkannya, setelah pihaknya melakukan pembahasan, lalu diajukan ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) lalu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas dan disahkan.
"Untuk anggaran pilkada disuatu daerah murni menggunakan anggaran di daerah yang melaksanakan pilkada. Makanya pengajuan anggaran itu langsung ke pemerintah daerah dan dibahas di DPRD," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam penyusunan anggaran pilkada, pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 44 tahun 2015 yang diperbaharui ke Permendagri No 51 tahun 2017 tentang pilkada langsung.
"Jadi saat ini kita masih mengacu pada Pemendagri dan Peraturan KPU serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) belum ada aturan yang baru," jelasnya.
Setelah anggaran diajukan dan disetujui, maka Fikri menuturkan, pihaknya langsung melakukan tahapan persiapan untuk gelaran pilkada langsung.
"Kita perkirakan pada September mendatang tahapan persiapkan. Lalu pada Januari mulai masuk ke tahapan pilkada seperti penerimaan pendaftaran bakal calon dan lainnya. Dua bulan berikutnya tahapan kampanye dan pada September pelaksanaan pilkada," tukasnya. (sn)
No comments:
Post a Comment