Bobol Rumah Curi Celengan, warga Desa Paya Angus ditangkap Polisi


MUARA ENIM, SININews.com, - Perbuatan nekat yang dilakukan Amir (54), warga Dusun II, Desa Paya Angus, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim, akhirnya membuatnya mendekam dipenjara. Lelaki paruh baya ini diamankan petugas Polsek Sungai Rotan, Senin (17/6) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah pamannya.

              Pelaku diamankan petugas terlibat kasus pembobolan rumah milik Mat Nawi (42), warga Dusun II, Desa Paya Angus, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim pada 29 Mei 2019 lalu sekitar pukul 05.00WIB.

              Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur celengan kaleng dan celengan tabung plastic milik korban berisikan sejumlah uang dan 2 buah celengan motib kartun milik anak korban.

             Korban masuk kerumah itu dalam kondisi kosong karena korban tengah berada di kebun. Korban merusak jendela rumah korban dan mengambil celengan tersebut serta beberapa barang lainnya.

           Kejadian itu diketahui korban saat pulang kerumahnya. Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Sungai Rotan. Atas laporan itu petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk pelaku.

              Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melakui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Rabu (19/6) membenarkan penangkapan itu. “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hokum,” jelasnya. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts