Sidang Tertutp, Keluarga Korban Kecewa, Pembunuhan Mahasiswi UIN


MUARA ENIM, SININews.com- Sidang lanjutan kasus pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Fatmi Rohanayanti (20) dengan terdakwa Upuzan alias Sirun (33) kembali digelar di PN Muara Enim, Rabu (19/6).  Sidang kedua dengan agenda keterangan saksi-saksi tersebut digelar tertutup dan dijaga ketat aparat kepolisian.

Terdakwa Sirun duduk dikursi pesakitan dihadapan majelis hakim yang ketuai Artisol SH dan didampingi hakim Rio Nazar SH MH serta Agus Kurniawan  SH MH. Adapun Jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas yakni Ester Marisa SH MH.

Dalam sidang ini, mejalis hakim memberlakukan sidang tertutup. Para pewarta yang datang tak diizinkan meliput jalannya sidang , namun hanya diperbolehkan mengambil foto atau gambar selama 5 menit sebelum sidang dimulai. Bahkan sebagian anggota keluarga korban yang datang juga tak diperkenankan masuk ruang sidang. Majelis hakim hanya memperbolehkan dua orang anggota keluarga saja masuk ruang sidang sebagai saksi persidangan.

Meski demikian salah satu anggota keluarga korban Sofai (68) mengaku tak keberatan harus menunggu diluar ruang sidang. "Aku nih neneknyo Fatmi, tadi sempat masuk ruang sidang tapi disuruh keluar kareno cuma wong duo bae yang boleh masuk, padahal kami wong tujuh datang kesini,"katanya.

Sofai menuturkan, dirinya datang bersama anggota keluarga jauh dari desa Dusun VI Desa Menanti, Kecamatan Kelekar datang ke kota Muara Enim hanya untuk memastikan sidang berlangsung adil terhadap terdakwa yang telah membunuh dan memperkosa secara keji cucu kesayangannya.

"kami nunggu diluar dak apo-apo, asal sidang berlangsung aman dan pelaku pembunuh cucuku akhirnyo dihukum seberat-beratnya,"ucapnya.

Sementara Humas Pengadilan Negeri Muara Enim, Arpisol SH mengatakan jalannnya sidang kasus pembunuhan dan pemerkosaan atas terdakwa Upuzan memang diagendakan tertutup karena mengandung aspek kesusilaan.

"Karena ada unsur pemerkosaan atau kesusilaan sidang digelar tertutup untuk umum, kami mohon maaf, rekan-rekan wartawan hanya diperbolehlan mengambil foto sebelum sidang dimulai,"tukasnya.(sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts