Rugikan Negara Rp 400 Juta, Polres Prabumulih Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Parkir

PRABUMULIH, SININEWS.COM --  Polres Prabumulih terus menyelidiki dugaan kasus korupsi parkir yang dilaporkan ke Polres sejak 2016 lalu. Dari hasil audit investigas (AI) yang dilakukan BPK, ditemukan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. 

"Dari hasil AI sudah ada kerugian didalamnya, kerugian mencapi Rp 400 juta," ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman, Rabu (12/6).

Dengan adanya kerugian negara, kata Kapolres, kasus dugaan korupsi parkir itu bisa naik ke proses selanjutnya dan penyidik bakal menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut

"Nanti kita cari tahu siapa yang menyebabkan kerugian tersebut," ungkapnya.

Hingga saat ini, Polres Prabumulih sudah memanggil 31 orang yang dimintai keterangan terkait dugaan korupsi parkir di tahun 2015 tersebut. 

"Sudah kita panggil, baik itu pihak ketiga, pengurus, bendahara dan lainnya," terangnya.. 

Untuk diketahui, akhir tahun 2017 lalu unit pidkor Satreskrim Polres Prabumulih melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan parkir di kota Prabumulih tahun anggaran 2015.

Hal itu menjadi temuan BPK lantaran target Rp 650 juta dari pengelolaan parkir gang dilelang Pemerintah, pihak pengelola parkir hanya membayarkan Rp220 juta.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts