"Tersangka penyalagunaan narkoba Tesy Angurah (24) saat diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih"
Anggota Security di salah satu perusahaan itu diduga merupakan bandar narkotika jenis sabu seberat 7,98 gram (bruto), tak tanggung setelah dilakukan penangkapan petugas menggeledah kamarnya dan ditemukan 33 paket sabu siap jual
"Barang bukti paket narkoba berhasil diamankan dari tangan tersangka dirumahnya"
Dari dasar laporan polisi Lp/A - 69 / V / 2019 / Sumsel / Sat Resnarkoba Pbm, Tgl 18 Juni 2019 Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan sering terjadi transaksi narkoba di Depan SMP Negeri 1 Prabumulih
Informasi tersebut ditelusuri dan berhasil mengamankan pelaku penyalagunaan narkotika dan langsung diamankan petugas tanpa perlawanan
“kita telah mengamankan pelaku penyalagunaan narkoba dirumahnya beserta barang bukti lainnya” terang Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk saat dikonfirmasi
Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Prabumulih guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Sn)
No comments:
Post a Comment