PRABUMULIH, SININEWS.COM – Satuan Reserse (Satres Narkoba) Polres Prabumulih kembali meringkus M.Harry Pratama laki-laki berusia 25 tahun yang merupakan warga Jalan Baiturahman Kecamatan Camabai Kota Prabumulih di halaman Parkir rumah makan Siang Malam Prabumulih, jum’at (14/6/19)
Tersangka ditangkap lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,20 gram. Harry diamankan petugas kepolisian sekitar pukul 14.00 wib siang di halam parkir RM.Siang Malam
Tak hanya itu barang bukti lainnya dan motor tersangka juga ikut diamankan pihak kepolisian
"Barang bukti berupa Sabu seberat 0,20 gram dan HP yang digunakan untuk transaksi turut diamankan"
“pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti sabu seberat 0,20 gram dan sekarang sudah kita giring ke Mapolsek” tegasnya
Peredaran narkoba di Kota Prabumulih yang saat ini terus diburu oleh kepolisian Polres Prabumulih dan menekan angka kejahatan akibat pecandu narkotika dengan secara rutin patroli siang dan malam hari (sn)
No comments:
Post a Comment