Banyak Ditentang Warga PALI dan Prabumulih, Angkutan Batubara Batal Beroperasi


PALI, SININews.com - Isu bakal beroperasinya kembali angkutan batubara yang bakal melintasi jalan umum dari arah Payu Putat Kota Prabumulih kemudian masuk di jalur Jembatan Lematang lalu jalan Desa Muara Sungai, Raja Selatan, Simpang SMPN 1 Tanah Abang menuju Jalan Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI dan selanjutnya melewati jalan PT EPI dibenarkan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Menurut Suhartopo, setelah ramai ditolak masyarakat PALI karena adanya edaran dari Dishub provinsi Sumatera Selatan, dirinya langsung mengkonfirmasi kepada Dishub Sumsel. 

"Memang surat edaran itu dibenarkan pihak Dishub provinsi, alasan surat itu dikeluarkan agar disosialisasikan ke masyarakat akan adanya uji coba angkutan batubara dari tambang Di Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim menuju pelabuhan Jetty di Prambatan Kabupaten PALI," ungkap Suhartopo, Kamis, (11/7). 

Tetapi karena ramai ditolak, baik dari masyarakat Kabupaten PALI maupun dari kota Prabumulih, maka dikatakan Suhartopo rencana itu di tunda. 

"Kabar terbaru, uji coba angkutan batubara ditunda. Dan pihak Dishub provinsi menyarankan agar perusahaan bersangkutan untuk menemui terlebih dahulu ke Bupati PALI," jelasnya. 

Untuk sikap Dishub PALI, diakui Suhartopo bakal ikuti aturan. "Kalau memang uji coba dilakukan dan tidak ada penolakan, kita akan pantau kegiatan itu, dan kita hitung jumlah angkutan yang beroperasi sesuai yang  tertera pada edaran Dishub provinsi. Kalau tidak sesuai maka kita akan tindak tegas. Begitupun kalau uji coba dibatalkan, maka kalau ada armada batu bara melintas tanpa izin, jangan salahkan kami, kalau armada itu kita kandangkan," tandasnya. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts