Jam Mengajar Dipangkas, Guru Honorer SMA di PALI Mengeluh


PALI, SININews.com -  Tahun ajaran baru memang baru dimulai, tetapi dibalik kesibukan belajar mengajar ternyata terselip duka dan kekhawatiran yang didera guru berstatus honorer yang mengajar sekolah tingkat menengah atas. Sebab, dari beberapa tenaga pengajar honorer, mereka terancam kehilangan pekerjaannya lantaran jam mengajar telah banyak dikurangi pihak sekolah dan digantikan guru yang telah menyandang CPNS. 

Seperti yang dikeluhkan Elika, salah satu guru honorer di SMAN 1 Penukal. Perempuan yang telah mengajar di sekolah tersebut sejak 2011 lalu dan menjadi guru honorer kontrak provinsi sejak 2017 meluapkan kegundahannya akan hilangnya jam mengajar terhadap dirinya. 

"Tadinya saya dapat jam mengajar normal sesuai mata pelajaran yang saya bidangi yakni study pendidikan sejarah dan mengajar pelajaran sejarah. Namun, sejak masuk guru CPNS, jam mengajar saya dipangkas dan hanya mendapat jatah 2 jam dalam satu bulannya," kata Elika, Rabu (17/7).

Pernah Elika mempertanyakan persoalan tersebut ke pihak sekolah, namun jawaban dari kepala sekolah hanya meneruskan instruksi dari Dinas Pendidikan provinsi. Dan saat ini, Elika serta teman seprofesi lainnya yang sama nasibnya hanya pasrah menunggu kebijakan pihak sekolah atau Dinas Pendidikan provinsi.

"Saya hanya dijanjikan bisa mengajar 16 jam, apabila guru CPNS pindah. Tapi itu tidak membuat saya senang. Karena status saya adalah kontrak, jadi kalau saya tidak dapat jam mengajar, dikhawatirkan kontrak saya diputus, sementara dari honor mengajar itulah tumpuan hidup kami dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari," keluhnya. 

Senada diutarakan Aridayani, guru honorer yang mengajar di sekolah yang sama dengan Elika. Dia mengaku senasib dengan Elika yang jam kerjanya dipangkas.  

"Sejak masuk CPNS, nasib kami terkatung-katung, banyak bengongnya. Dan kami khawatir, honor yang kami terima setiap tiga bulan sekali terputus akibat kondisi ini. Kami berharap, pemerintah provinsi untuk mencari solusi terbaik keadaan ini, namun jangan ada yang dikorbankan atau dirugikan," harapnya. 

Kondisi terancamnya mata pencaharian guru honorer di SMAN 1 Penukal yang telah lama mengabdi mendapat reaksi dari tokoh masyarakat setempat, diantaranya Aprizal Muslim. 

"Ini penzholiman dan bentuk pemutusan hubungan kerja secara halus. Disdik provinsi harus bertanggungjawab, karena tidak menghargai jerih payah dan perjuangan tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi," tandasnya. 

Sementara itu, Zainul Ketua MKKS SMA PALI menyatakan bahwa memang saat ini sekolah-sekolah tingkat SMA mengutamakan pemberdayaan guru CPNS yang berimbas pengurangan jam mengajar pada guru non PNS. 

"Secara otomatis jam mengajar untuk honorer berkurang, dan bagi honorer nol jam belajar juga secara otomatis tidak akan menerima honor karena pembayaran honor guru non PNS dihitung per jam. Untuk pembagian jam mengajar, itu kewenangan pihak sekolah masing-masing," terang Zainul. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts