OKP Desak Muskab KNPI


MUARA ENIM, SININews.com---Sejumlah pengurus organisasi kepemudaan (OKP) yang ada di Muara Enim mendesak pengurus DPD KNPI Muara Enim untuk segera melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) pergantian kepengurusan. Soalnya masa jabatan kepengurusan DPD KNPI yang sekarang sudah hampir 2 tahun berakhir namun belum ada pergantian kepengurusan.

              Desakan itu disampaikan Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Muara Enim, Tantowi dan Ketua BM PAN Muara Enim, Sukardi, Selasa (3/7).

                “Muskab DPD KNPI Muara Enim seharusnya tahun 2017 lalu sudah harus dilaksanakan karena masa kepengurusannya sudah berakhir. Namun hingga tahun 2019 ini belum juga dilaksanakan Muskab DPD KNPI tersebut,” jelas Tantowi dan Sukardi.

               Menurutnya, dengan belum dilaksanakannya Muskab tersebut, maka OKP yang ada di Muara Enim mendesak agar DPD KNPI Muara Enim segera  segera melaksanakan Muskab. Karena DPD KNPI Muara Enim sudah tidak ada aktifitas lagi.

                     “Kita khawatir jika kepengurusan DPD KNPI ini berlama lama pakum, akan menjadi pertanyaan oleh masyarakat. Karena KNPI sebuah organisasi  gabungan dari semua organisasi kepemudaan,” tegasnya.

                   Sementara itu, Ketua DPD KNPI Muara Enim, H Adriansyah SE, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa masa kepengurusan organisasi yang dipimpimnya telah berakhir.

                   “Memang benar DPD KNPI Muara Enim SK kepengurusannya sudah berakhir hampir 1 tahun lebih. Oleh karena masa kepengurusannya sudah berakhir, makanya saya  selaku ketua KNPI  tidak pernah lagi  menghadiri undangan resmi atas nama KNPI. Karena saya sadar  masa kepengurusan saya sudah habis,” jelas H Adriansyah  yang berhasil dihubungi melalui ponselnya, Selasa (3/7)

                Sementara, lanjutnya, untuk melakukan Muskab tidak bisa dilaksanakan. Karena adanya gejolak kepemimpinan KNPI nasional terjadi 4 Ketua Umum ,membuat masing masing Ketua Umum tidak mendapatkan SK dari Menteri Hukum dan HAM.

             Sehingga saat ini, berdampak kepada kepengurusan DPD KNPI Sumsel, yang telah berakhir SK kepengrusannya tetapi belum juga bisa melaksanakan Musda DPD KNPI Sumsel.

             Sedangkan, lanjutnya, sarat untuk melaksanakan Muskab DPD KNPI Kabupaten/kota harus dihadiri oleh unsur pengurus DPD KNPI Sumsel. Tetapi kepengurusan DPD KNPI Sumsel juga telah berakhir.

              “Atas persoalan ini, idealnya kawan kawan OKP di Muara Enim mempertanyakan ke induk organisasinya masing masing, kenapa KNPI terjadi seperti ini,” tegasnya.

                Dijelaskannya, gejolak kepengurusan KNPI Nasional terjadi 4 persi Ketua Umum.  Yakni lanjutnya, persi kongres Papua yang dilanjutkan di kongres Bogor terjeadi dualisme Ketua Umum.

              Ketua Umum persi Haris Pertama dan  Ketua Umum persi Nurpadriansyah. Kemudian kongres Jakarta ado  Persi Ketua Umum  Zulkipli dan Abdul Azis.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts