Paksa Melintas Jalan Payuputat, PT GHEMMI "sawer" Aparat Pemerintahan?

Foto : Kuasa hukum dan Humas PT.LCL Laspri Antoni, SH dan Suryanto saat diwawancarai mengenai angkutan Batubara

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Berbagai macam cara dilakukan PT GHEMMI guna memuluskan niatnya agar truk pengangkut batubara dapat melintasi jalan di Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih. 

Salah satunya merangkul perangkat pemerintah terbawa agar dapat membekingi truk angkutan truk batubara ini melintas secara diam-diam di jalan Payuputat.

Hal ini tentunya meresahkan masyarakat terlebih harus berhadapan dengan warga lainnya yang diduga mendapat "saweran" besar guna membekingi truk angkutan batubara melintas.  

Baru-baru ini warga RT 1 RW 2 Kelurahan Payuputat memergoki truk angkutan batubara mencoba melintas dijalan Payuputat. Beruntung warga yang mendapat informasi langsung melakukan penghadangan. 

"Ada informasi ada truk batubara nak melintas di Payuputat ini. Jadi puluhan warga ini berbondong-bondong datang kesitu untuk mencegah agar tidak melewati jalan kelurahan payuputat ini," Ujar warga dengan berinisal AM. 

Menurut AM, penyetopan truk angkutan batubara sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni sekitar pukul 03.00 dini hari saat para warga tengah tertidur lelap. 

"Penyetopan sudah dua kali dilakukan. Biasanya mereka mau melintas ekitar pukul 3 pagi. Kemarin dilokasi ada 7 mobil, enam truk batubara dan satu truk yang ngawal," ungkap AM. 

AM menerangkan angkutan truk batubara tersebut berani melintas setelah dapat akses dan pengawalan dari aparat pemerintahan terbawah di kawasan tersebut. 

"Yang ngawalnya dari pihak linmas," beber AM.

Senada diungkapkan ED warga lainnya. Ia menyebutkan bahwa saat ini kondisi jalan masih berbatu dan belum ada perlintasan karena baru direncanakan untuk dibangun. 

Nah, agar proses pembangunan jalan untuk truk batubara yang melintas di jalan Payuputat ini dapat berjalan lancar, pihak perusahaan gencar mendekati aparat pemerintahan terbawah untuk melobi warga lainnya agar menyetujui truk angkutan batubara melintas. 

"Belum ada perlintasan baru perencanaan. Soalnya RW 1 ini mengizinkan batubara melintas untuk ke Effy (Servo) kan. Dengan iming-imjng diberi tenda 2 unit dan kursi 50 buah, tapi kami sekalu warga RT 1 RW 2 ini kami menolak," terang ED.

Dikatakan ED, selaku warga pihaknya keberatan apabila truk angkutan batubara melintas dijalan payuputat. "ini bukan tidak mau jalan dilintasi. Kami selaku warga RT 1 RW 2 ini terganggu pak dengan aktifitas batubara ini," jelasnya. 

Sementara itu, Lurah Payuputat, Jusmairi saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan Pemerintah Kelurahan Payuputat bersama RT dan RW akan melayangkan surat keberatan kepada Walikota Prabumulih atas jalan tersebut. Dirinya mengatakan jika saat ini berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) dan Peraturan Walikota (Perwako) melarang adanya aktifitas batubara diwilayah Kota Prabumulih

"Peraturan sudah sangat jelas tidak memperbolehkan perusahaan batubara beraktifitas diwilayah Prabumulih dan itu kami menolak keras," tegasnya. 

Sementara itu, Humas PT Lematang Coal Lestari (LCL) Suryanto melalui kuasa humukunya Laspri Antoni,SH mengatakan jika sebenarnya jalan tersebut merupakan hibah dari warga Gunung Kemala dan atas permintaan warga setempat untuk dibangun dengan cara pengerasan dan sepenuhnya digunakan untuk masyarakat. 

"kita hanya memperbaiki jalan itu atas usulan beberapa lembaga di Gunung Kemala, dan itu sudah kami lakukan, untuk masalah batubara itu tidak benar" terangnya seraya menambahkan jika saat ini perusahaannya tidak ada aktifitas pengangkutan batubara menggunakan jalan hibah tersebut.(sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts