Pemerintah Prabumulih sepakat tolak Patok Batas Ilegal. Sekda : Aku tersinggung jika tanah kami diambil

 Foto : Suasana Rapat dikantor DPRD Kota Prabumulih bersama warga 

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Pemerintah Kota Prabumulih dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih sepakat menolak pemasangan Patok Tapal Batas oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang diduga masuk wilayah Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat, senin (29/7)

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD, H Ahmad Palo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Elman, ST saat menggelar rapat bersama puluhan masyarakat Koalisi Masyarakat Gunung Kemla (KMGK) di ruang rapat lantai 2 DPRD Prabumulih. 

Elman menegaskan akan terus berusaha memperjuangkan batas wilayah yang saat ini diduga digeser oleh Pemkab Muara Enim. Salah satunya akan melakukan diplomasi dengan pemerintah Provinsi terkait batas wilayah.

 “kami juga telah melayangkan surat ke provinsi yang isinya sudah terjadi gejolak dimasyarakat, dan meminta dinas terkait untuk turun langsung” lanjutnya
Foto : Ketua DPRD Prabumulih H.Amad Palo, SE saat memberikan keterangan dengan awak media

Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Prabumulih, Daud Rotasi meminta Pemerintah untuk segera melakukan komunikasi dengan pihak Provinsi Sumatera Selatan dan sesegera mungkin menyelesaikan polemik tapal batas tersebut.

“Kalau bisa secepatnya diurus, jika perlu kementerian terkait turun langsung, tanggal 10 Agustus nanti diusahakan sudah ada keputusan” tegasnya

Disisi lain pemangku adat Kelurahan Gunung Kemala yang juga pernah menjabat Kepala Desa Gunung Kemala mengatakan jika wilayah Prabumulih sudah beberapa kali mengalami pergeseran wilayah oleh Muara Enim

“sekitar tahun 1982 sampai 1983 willayah Gunung Kemala terus mengalami pergeseran wilayah, hingga saat ini sudah lebih dari 3 kali wilayah kita diambil” ucapnya

Hasil pertemuan yang dihadiri sejumlah pejabat daerah dan masyarakat beserta pihak kepolisian itu, Kota Prabumulih menolak tapal batas yang diklaim oleh Muara Enim dan menuntut pemberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 lalu tentang penentuan Batas Wilayah Kota Prabumulih (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts