Saat Dwi Terlelap di Kamar Gelap, Dengan Leluasa Ricki Beraksi

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil meringkus Ricki Saputra (30), pelaku yang diduga membongkar rumah tetangganya sendiri yakni Dwi Kurniawati (28) dikawasan Jalan Bukit Lebar 1 Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih.

Tersangka diamankan dikediamannya Sabtu (20/7) sore sekitar pukul 17.30 wib. Selain tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop curian yang diketahui merupakan milik korban. 
 
Sementara, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hendra Jaya membenarkan jika pihaknya telah meringkus pelaku pencurian tersebut.

"Benar sekali. Pelaku kita amankan beserta barang bukti berupa laptop merk thosiba," Ujarnya. 

Kapolsek menerangkan, kasus pencurian terjadi Rabu dini hari (8/8) tahun lalu itu. Pelaku memasuki kediaman korban dengan cara memanjat dinding rumah, lalu membuka bagian atas genteng rumah tersebut.

"Setelah itu pelaku mencuri barang-barang milik korban yang ada di dalam kamar korban yang diketahui saat itu korban sedang tertidur lelap," ungkapnya.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,8 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian di Polsek Polsek Prabumulih Timur. Hingga akhirnya pelaku dapat diamankan. 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts