23 OPD PALI Teken MoU Optimalisasi Penerimaan Pajak

PALI, SININEWS.COM - Sebanyak 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat, daerah dan retribusi antara kantor pelayanan pajak dengan pemerintah Kabupaten PALI, Rabu (14/8) di Aula Kantor Bupati PALI.

Penandatanganan tersebut disaksikan Bupati PALI, Heri Amalindo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI Syahron Nazil SH, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan kantor pelayan pajak pratama Prabumulih.

Dijelaskan Sekda bahwa kegiatan tersebut tentunya akan mengerucut pada perolehan daerah disektor pajak meningkat, serta pengoptimalan pendataan potensi pajak. Dan untuk di Kabupaten PALI, ada 23 OPD yang menandatangani kerjasama dengan kantor pelayanan Pajak Pratama.

"Dengan kerjasama ini diharapkan kegiatan dalam tugas fungsi OPD yang ada atau berpotensi penerimaan pajak, bisa lebih maksimal," ujar Sekda.

Sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), Kabupaten PALI di akui Sekda sebelumnya masih terkesan biasa saja dalam pengurusan potensi pajak. Namun, diharapkannya saat ini harus luar biasa dalam pengumpulan uang negara tersebut.

"Kalau dulu belum jelas data potensi pajak, karena memang masih terkait baru terbentuknya sebagai DOB, sekarang kita harus hitung betul, berapa potensi penerimaan dan potensi pajaknya, kita perhitungkan benar-benar berapa keuntungan untuk daerah," tukas Sekda.

Pada dasarnya, lanjut Sekda, penetapan pajak tidak dibebani pada pengusaha, karena pajak dibebani pada konsumen.

"Jadi sangat ironis jika pengusaha terutama di Kabupaten PALI tidak mau membayar pajak padahal dirinya juga ikut menikmati hasil pajak tersebut. Mulai saat ini, kita akan hitung benar pajak usaha yang ada di PALI melalui Bapenda, yang tujuannya untuk genjot pembangunan," imbuhnya.

Sementara, Kepala kantor pelayanan Pajak Pratama Prabumulih, Hasanudin, menerangkan bahwa pertemuan tersebut adalah bentuk koordinasi antara kantor pelayanan pajak sebagai instansi vertikal, bekerja sama dengan OPD yang ada di Kabupaten PALI untuk pengolahan pajak.

"Tentunya untuk meningkatkan penerimaan daerah Kabupaten PALI, melalui sektor pajak, baik pajak daerah maupun pusat. Kita kumpulkan uang negara tentunya untuk pembangunan di masyarakat," kata dia.

Dijelaskannyan kegiatan seperti ini sudah berjalan sejak tahun sebelumnya.

"Kita sudah kerjasama dari tahun-tahun sebelumnya, karena saat ini sudah diawasi KPK, maka dilakukan secara tertulis. Tujuannya baik, yakni sama-sama mengawasi uang negara," tutupnya. (SN/ADV)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts