PALI, SININEWS.COM-Rizal (21) warga Suban Ulu Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa menerima hadiah timah panas dibagian betis sebelah kirinya lantaran melawan saat hendak ditangkap tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi sesaat setelah melakukan aksi begalnya terhadap Ruhim (26) warga Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi yang menjadi korban tersangka Rizal, pada Selasa malam (13/8).
Diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah bahwa pada Selasa (13/8) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku Rizal bersama dua temannya AS da. RF (DPO) bersembunyi di semak belukar pinggir jalan umum antara Desa Benakat Minyak dengan Desa Talang Padang.
Kemudian ketiga pelaku menyergap korban yang sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda CBR berboncengan dengan saksi, dimana pelaku AS dan RF langsung mengacungkan senjata api masing-masing, sehingga sepeda motor korban terjatuh.
Lalu pelaku RF mengambil kayu dan memukul korban sambil pelaku mengacungkan pistol kearah korban dan saksi supaya tidak melawan kemudian memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motornya.
Kemudian pelaku AS mengambil sepeda motor korban membonceng pelaku Rizal, sedangkan pelaku RF mengambil sepeda motor jenis Revo yang digunakan ketiga pelaku dan langsung kabur ke arah Desa Jirak Kabupaten Musi Banyuasin.
"Kebetulan saat kejadian, tim Elang tengah lakukan patroli. Dan setelah menerima laporan tersebut maka tim elang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku Rizal di Desa Talang Kandung Musi Banyuasin, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri," terang Arafah, Rabu (14/8).
Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha kabur dan melawan anggota polisi, kemudian ditegaskan Arafah bahwa tim elang mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.
"2 unit Sepeda motor kita amankan, masing-masing sepeda motor milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku juga 1 pucuk senjata api rakitan jenis pistol," tandas Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi. (sn)
Diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah bahwa pada Selasa (13/8) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku Rizal bersama dua temannya AS da. RF (DPO) bersembunyi di semak belukar pinggir jalan umum antara Desa Benakat Minyak dengan Desa Talang Padang.
Kemudian ketiga pelaku menyergap korban yang sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda CBR berboncengan dengan saksi, dimana pelaku AS dan RF langsung mengacungkan senjata api masing-masing, sehingga sepeda motor korban terjatuh.
Lalu pelaku RF mengambil kayu dan memukul korban sambil pelaku mengacungkan pistol kearah korban dan saksi supaya tidak melawan kemudian memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motornya.
Kemudian pelaku AS mengambil sepeda motor korban membonceng pelaku Rizal, sedangkan pelaku RF mengambil sepeda motor jenis Revo yang digunakan ketiga pelaku dan langsung kabur ke arah Desa Jirak Kabupaten Musi Banyuasin.
"Kebetulan saat kejadian, tim Elang tengah lakukan patroli. Dan setelah menerima laporan tersebut maka tim elang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku Rizal di Desa Talang Kandung Musi Banyuasin, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri," terang Arafah, Rabu (14/8).
Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha kabur dan melawan anggota polisi, kemudian ditegaskan Arafah bahwa tim elang mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.
"2 unit Sepeda motor kita amankan, masing-masing sepeda motor milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku juga 1 pucuk senjata api rakitan jenis pistol," tandas Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi. (sn)
No comments:
Post a Comment