Bangun Infrastruktur Masih Jadi Prioritas Heri Amalindo di Tahun 2020, Begini Penjelasannya

PALI, SININEWS.COM - Berdasarkan rencana kerja Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun anggaran 2020 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PALI tahun 2016-2021 bahwa tema pembangunan Kabupaten PALI tahun 2020 adalah Pemantapan percepatan pembangunan untuk mencapai visi misi Kabupaten PALI, dengan prioritas pembangunan daerah meliputi.

1.Peningkatan pembangunan dan penyediaan infrastruktur pelayanan dasar.
2.Peningkatan Produksi, Produktivitas dan nilai tambah unggulan daerah.
3.Peningkatan Kesejahteraan dan kualitas Sember Daya Manusia.
4. Peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
5. Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Tema pembangunan PALI di tahun 2020 mendatang diketahui saat Bupati PALI Heri Amalindo menyampaikan nota penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 dihadapkan forum rapat paripurna DPRD PALI IX yang dihadiri 18 anggota dewan dari 25 anggota dewan yang ada, Rabu (28/8).

Dimana pada rapat Paripurna IX DPRD Kabupaten PALI dalam rangka Pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 dipimpin langsung ketua DPRD PALI Drs H Soemarjono dengan agenda pengesahan jadwal paripurna, penyerahan rancangan KUA dan PPAS serta penyampaian nota rancangan KUA dan PPAS oleh Bupati PALI.

Pada kesempatan itu juga, Bupati PALI menyampaikan asumsi dasar yang berpengaruh terhadap penyusunan APBD tahun anggaran 2020 dengan total APBD diproyeksikan sebesar Rp 1.487.327.868.191,- dengan rincian sebagai berikut.

A. Kebijakan Pendapatan Daerah, diperkirakan sebesar Rp 1.385.627.868.191,-

Hal-hal yang menjadi dasar penetapan target pendapatan daerah meliputi.

1.Adanya proyeksi kenaikan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah sebesar 20-30 persen.
2.Adanya penyesuaian pendapatan daerah yang bersumber dari kurang bayar dana bagi hasil pemerintah pusat
3.Dana Alokasi Khusus belum bisa diproyeksikan dikarenakan belum adanya peraturan terkait besaran alokasi tersebut.

B. Kebijakan Belanja Daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 1.242.827.868.191,-.

Adapun hal-hal yang menjadi dasar penetapan target belanja daerah sebagai berikut.

1.Pemenuhan belanja wajib dan mengikat serta pemenuhan standar pelayanan minimal khususnya pendidikan dan kesehatan.
2.Pemenuhan belanja prioritas dalam mengejar target RKPD tahun 2020 yang ditetapkan pada RPJMD tahun 2016-2021.
3.Penganggaran belanja pegawai untuk kebutuhan pengangkatan CPNS dan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kontrak.
4.Pengalokasian belanja dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

C. Kebijakan Anggaran pembiayaan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 101.700.000.000,- yang berasal dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 1.700.000.000,- dan penerimaan pinjaman daerah dari lembaga keuangan sebesar Rp 100.000.000.000,-.

Usai mendengarkan penjelasan Bupati, Drs Soemarjono selanjutnya memutuskan bahwa rapat paripurna diskor sampai Senin (2/9) dengan agenda penyampaian hasil kerja Banggar DPRD PALI. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts