MUARA ENIM, SINI NEWS.COM----Pembahasan RAPBD Muara Enim tahun anggaran 2020 tetap dilakukan anggota DPRD Muara Enim lama, bukan dilakukan anggota DPRD hasil Pileg yang akan dilantik pada bulan September mendatang.
Soalnya Bupati Muara Enim telah menyampaikan Kebijakan Umam Anggaran dan Priorotas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020, kepada DPRD Muara Enim.
Penyampaian KUA PPAS tahun 2020 itu, berlangsung dalam rapat paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD, Jonidi, Selasa (27/8). Rapat itu dihadiri juga Wakil Bupati, H Juarsah SH, Sekda Muara Enim, Ir H Hasanudin MSI, serta para asisten, kepala dinas, kepala badan, Kabag, Kabid dilingkungan Pemkab Muara Enim.
Bupati pada penyampaian KUA PPAS tersebut mengatakan, pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 2,649 tiliyun lebih. Jumlah mengalami penurunan sebesar Rp 171,872 miliyar lebih atau 6.09 persen dari target pendapatan tahun 2019.
Target pendapatan tahun 2020 tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 251,892 miliyar lebih. Dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 1,912 triliyun lebih bersumber dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi Umum.
Selanjutnya lain lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 485,695 miliyar lebih. Sedangkan belanja daerah pada tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 2,642 triliyun lebih. Jumlah itu berkurang sebesar Rp 175,460 miliyar lebih atau 6,16 persen dari target belanja tahun 2019.
Menurutnya, belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp 1,231 triliyun dinataranya berupa pembayaran gaji pegawai dan tunjangan PNS dan CPNS.
Sedangkan belanja langsung direncanakan sebesar Rp 1,410 triliyun. Dengan demikian, lanjutnya, pada tahun anggaran 2020 mengalami surplus anggaran sebesar Rp 7,678 miliyar lebih.
No comments:
Post a Comment