PALI, SININEWS.COM - Feri Purnomo alias Kelencet (22) warga Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Talang Ubi pada Senin (12/8).
Tersangka Kelencet diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dimana aksi tersangka dilakukan pada Kamis (14/11/2016) silam, terhadap korbannya Suarti (75) beralamat masih satu wilayah dengan tersangka.
Dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah bahwa penangkapan pelaku berdasarkan LP/B/348/XI/2016/Sumsel/Res.Muara Enim/Sek.Talang Ubi, Tgl 25 Nov 2016 ttg CURAS yg mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Saat melakukan aksinya, tersangka dibantu teman berinisial D yang saat ini masih kita buru. Dimana modus tersangka saat melakukan aksinya karena butuh ongkos untuk lari dari desa tersebut karena aksinya yang hendak merampok rumah Supetok diketahui warga. Lalu kedua pelaku sepakat merampok rumah korban Suarti," ungkap M Arafah.
Saat melakukan aksinya, dijabarkan M Arafah bahwa pelaku Kelencet menyiapkan alat berupa sepotong kayu dan pelaku D menyiapkan alat berupa 1(satu) bilah pisau. Lalu kedua pelaku memanjat pagar bambu belakang rumah korban Suarti dan bersembunyi di dekat sumur yang terletak di belakang rumah korban.
Kemudian kedua pelaku secara perlahan berjalan menuju ke dinding belakang rumah Korban dengan memegang alat masing-masing. Kedua pelaku mengintip korban melalui celah dinding belakang rumah korban dan melihat korban sedang berbaring sambil menonton TV di ruang tamu.
Selanjutnya kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu dapur yang tidak terkunci, dan kedua pelaku duduk di dapur rumah korban sambil mengintip korban yang sedang menonton TV.
Saat itu pelaku melihat korban sudah tertidur dengan posisi TV masih menyala, maka kedua pelaku secara perlahan berjalan menuju ke warung korban dengan melewati samping kanan korban yang sedang tertidur.
Saat kedua pelaku berjalan di dekat kepala korban, tiba-tiba korban terbangun dan langsung duduk saat itulah pelaku Kelencet memukul bahu kanan korban dari arah belakang sehingga korban jatuh.
Kemudian pelaku D menduduki kaki korban sambil kedua tangannya memegang kedua tangan korban supaya tidak melawan dan pelaku Kelencet mengambil satu buah sajadah, langsung menduduki pinggang korban dan kedua tangannya menutupi wajah korban dengan menggunakan sajadah yang bagian ujung sajadah di tarik erat ke belakang kepala korban.
Namun korban masih berteriak mintak tolong dan melawan dengan cara menarik dan mencakar wajah pelaku Kelencet. Saat itulah pelaku D memberikan pisau kepada pelaku Kelencet yang langsung menusuk dada korban.
Akan tetapi korban masih terus memberontak dan melawan, maka pelaku Kelencet menusuk kembali dada kanan, perut dan lengan tangan kanan korban sehingga korban tidak bergerak lagi.
Setelah korban tidak bergerak lagi, dua pelaku mengambil kedua anting-anting di telinga korban ,selanjutnya kedua pelaku membongkar isi rumah dan warung milik korban, lalu mengambil uang dan beberapa barang berharga lainnya. Setelah itu dua pelaku kabur.
"Kita mendapatkan informasi bahwa pelaku Kelencet dan pelaku D sering terlihat sesekali pulang ke Desa Benakat Minyak. Lalu kita intai, dan saat pelaku Kelencet berada di desa tersebut, kita langsung lakukan penangkapan. Sementara pelaku D tidak ada ditempat, namun tetap kita kejar," tandas Arafah. (sn)
Tersangka Kelencet diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dimana aksi tersangka dilakukan pada Kamis (14/11/2016) silam, terhadap korbannya Suarti (75) beralamat masih satu wilayah dengan tersangka.
Dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah bahwa penangkapan pelaku berdasarkan LP/B/348/XI/2016/Sumsel/Res.Muara Enim/Sek.Talang Ubi, Tgl 25 Nov 2016 ttg CURAS yg mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Saat melakukan aksinya, tersangka dibantu teman berinisial D yang saat ini masih kita buru. Dimana modus tersangka saat melakukan aksinya karena butuh ongkos untuk lari dari desa tersebut karena aksinya yang hendak merampok rumah Supetok diketahui warga. Lalu kedua pelaku sepakat merampok rumah korban Suarti," ungkap M Arafah.
Saat melakukan aksinya, dijabarkan M Arafah bahwa pelaku Kelencet menyiapkan alat berupa sepotong kayu dan pelaku D menyiapkan alat berupa 1(satu) bilah pisau. Lalu kedua pelaku memanjat pagar bambu belakang rumah korban Suarti dan bersembunyi di dekat sumur yang terletak di belakang rumah korban.
Kemudian kedua pelaku secara perlahan berjalan menuju ke dinding belakang rumah Korban dengan memegang alat masing-masing. Kedua pelaku mengintip korban melalui celah dinding belakang rumah korban dan melihat korban sedang berbaring sambil menonton TV di ruang tamu.
Selanjutnya kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu dapur yang tidak terkunci, dan kedua pelaku duduk di dapur rumah korban sambil mengintip korban yang sedang menonton TV.
Saat itu pelaku melihat korban sudah tertidur dengan posisi TV masih menyala, maka kedua pelaku secara perlahan berjalan menuju ke warung korban dengan melewati samping kanan korban yang sedang tertidur.
Saat kedua pelaku berjalan di dekat kepala korban, tiba-tiba korban terbangun dan langsung duduk saat itulah pelaku Kelencet memukul bahu kanan korban dari arah belakang sehingga korban jatuh.
Kemudian pelaku D menduduki kaki korban sambil kedua tangannya memegang kedua tangan korban supaya tidak melawan dan pelaku Kelencet mengambil satu buah sajadah, langsung menduduki pinggang korban dan kedua tangannya menutupi wajah korban dengan menggunakan sajadah yang bagian ujung sajadah di tarik erat ke belakang kepala korban.
Namun korban masih berteriak mintak tolong dan melawan dengan cara menarik dan mencakar wajah pelaku Kelencet. Saat itulah pelaku D memberikan pisau kepada pelaku Kelencet yang langsung menusuk dada korban.
Akan tetapi korban masih terus memberontak dan melawan, maka pelaku Kelencet menusuk kembali dada kanan, perut dan lengan tangan kanan korban sehingga korban tidak bergerak lagi.
Setelah korban tidak bergerak lagi, dua pelaku mengambil kedua anting-anting di telinga korban ,selanjutnya kedua pelaku membongkar isi rumah dan warung milik korban, lalu mengambil uang dan beberapa barang berharga lainnya. Setelah itu dua pelaku kabur.
"Kita mendapatkan informasi bahwa pelaku Kelencet dan pelaku D sering terlihat sesekali pulang ke Desa Benakat Minyak. Lalu kita intai, dan saat pelaku Kelencet berada di desa tersebut, kita langsung lakukan penangkapan. Sementara pelaku D tidak ada ditempat, namun tetap kita kejar," tandas Arafah. (sn)
No comments:
Post a Comment