MUARA ENIM, SININEWS.COM -Kabupaten Muara Enim yang letak geografisnya berada di tengah tengah Provinsi Sumatera Selatan, kini dijadikan sasaran empuk peredaran narkoba. Indikasi itu terlihat dari Operasi Antik Musi tahun 2019 yang digelar Polres Muara Enim selama dua minggu, berhasil mengungkap 20 kasus narkoba dengan mengamankan 25 orang kurir dan pengedar narkoba jenis sabu sabu, ganja serta pil ekstasi.
“Operasi antik yang kita gelar selama dua minggu mulai tanggal 16-31 Juli 2019 berhasil mengamankan 25 kurir dan narkoba di antaranya 3 orang perempuan,” jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta pada jumpa pers didampingi Kasat Narkoba, AKP Iputu Suryawan Sik dan Kanit Narkoba, Iptu Enjang, Kamis (1/8).
Menurut Kabag Ops, operasi antik yang itu digalar bersama Polsek Polsek dijajaran Polres Muara Enim. Dari 25 tersangka yang diamankan, dengan jumlah barang bukti 142,86 gram sabu, 535,46 ganja dan 55 butir pil ekstasi atau inex.
“Para tersangka yang berhasil diamankan rata rata statusnya sebagai kurir dan pengedar. Kita terus berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar pemasok narkoba tersebut,” jelasnya.
Dijelaskannya, Polres komitmen akan memberantas penyalahgunaan narkoba. Langkah langkah yang sudah dilakukan untuk mengungkap bandar narkoba dengan melakukan identifikasi dan penyelidikan diduga bandar dan ditetapkan sebagai DPO.
Pihaknya meminta peran aktif masyarakat dalam membantu Polres untuk mengungkap narkoba. Dari 20 kasus narkoba yang terungkap berasal dari Sat Narkoba 5 kasus.
Kemudian Polsek Tanjung Agung 2 kasus, Polsek Lawang Kidul 1 kasus, Polsek Gunung Megang 1 kasus, Polsek Rambang Dangku 3 kasus, Polsek Lubai dan Lembak masing masing 1 kasus, dan Polsek Gelumbang ,Sungai Rotan serta Talang Ubi 2 kasus.
No comments:
Post a Comment