PALI,SININEWS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali bakal menggelar Isbat nikah yang rencananya bakal dilaksanakan pada 21 sampai dengan 22 Oktober 2019 dengan tempat pelaksanaan di Balai Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara.
Kepala Disdukcapil PALI, Rismaliza mengatakan Isbat nikah akan diikuti 100 orang pasangan suami istri yang belum memiliki surat nikah.
"Prioritas kita adalah bagi pasangan suami istri berasal dari Talang Ritam yang telah ditetapkan sebagai wilayah Komunitas Adat Terpencil (KAT)," ujar Rismaliza, Selasa (17/9).
Sampai saat ini, diakui Rismaliza bahwa persiapan terus dilakukan dan dari KAT Talang Ritam sudah ada 60 pasangan suami istri yang bakal ikuti Itsbat nikah.
"40 pasangan lagi berasal dari wilayah sekitar. Sebab untuk pelaksanaannya tidak jauh dari KAT Talang Ritam. Pelaksanaan kita rencanakan tanggal 21-22 Oktober 2019, namun kami masih nunggu arahan pak Bupati," imbuhnya.
Isbat nikah di Kabupaten PALI dikatakan Rismaliza bakal dilanjutkan kembali di tahun 2020 mendatang.
"Masih banyak pasangan suami istri di PALI yang belum miliki surat nikah. Atas dasar itu, program Itsbat nikah bakal kita lanjutkan lagi, rencananya di bulan Februari 2020 dengan target 200 pasangan," tutupnya.(sn)
Kepala Disdukcapil PALI, Rismaliza mengatakan Isbat nikah akan diikuti 100 orang pasangan suami istri yang belum memiliki surat nikah.
"Prioritas kita adalah bagi pasangan suami istri berasal dari Talang Ritam yang telah ditetapkan sebagai wilayah Komunitas Adat Terpencil (KAT)," ujar Rismaliza, Selasa (17/9).
Sampai saat ini, diakui Rismaliza bahwa persiapan terus dilakukan dan dari KAT Talang Ritam sudah ada 60 pasangan suami istri yang bakal ikuti Itsbat nikah.
"40 pasangan lagi berasal dari wilayah sekitar. Sebab untuk pelaksanaannya tidak jauh dari KAT Talang Ritam. Pelaksanaan kita rencanakan tanggal 21-22 Oktober 2019, namun kami masih nunggu arahan pak Bupati," imbuhnya.
Isbat nikah di Kabupaten PALI dikatakan Rismaliza bakal dilanjutkan kembali di tahun 2020 mendatang.
"Masih banyak pasangan suami istri di PALI yang belum miliki surat nikah. Atas dasar itu, program Itsbat nikah bakal kita lanjutkan lagi, rencananya di bulan Februari 2020 dengan target 200 pasangan," tutupnya.(sn)
No comments:
Post a Comment