Nyubo Maleng Besi Pertamina, Dua Pria sedarah terpaksa diikat borgol besi

Foto : Dua pelaku Ayah dan Anak saat diamankan beserta barang bukti besi pagar milik PT.Pertamina EP Asset 2 Prabumulih

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Anggota Timsus Pertamina Polres Prabumulih berhasil mengamankan dua orang tersangka yang di duga pelaku pencurian pagar sumur milik PT Pertamina Prabumulih.

Lokasi kejadian tersebut bertempat di sumur Talang Jimar (TLJ) 78 dan Talang Jimar (TLJ) 152 Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sabtu (14/09/ 2019) sekira pukul 14.00 Wib.

Berdasarkan hasil informasi yang dihimpun dari media ini kedua pelaku tersebut masih satu keluarga yakni Jukri (52) dan anaknya Aan (30) warga Jalan Lingkar Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H saat di konfirmasi prihal tersebut mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut bermula pada saat Anggota timsus Pertamina polres Prabumulih dipimpin oleh Bripka Dedi Irawan dan beranggotakan Bripka Aris Munandar dan Bripka Awaludin mendapatkan informasi telah terjadi pencurian besi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) lalu kemudian melakukan pengintaian di lokasi tersebut.

Tidak lama kemudian petugas langsung menuju TKP dan melihat kedua pelaku sedang melakukan aksi pencurian. Tak ingin buruan nya kabur, petugas kita yang telah mengepung pelaku segera melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan,”ungkapnya.

Tito mengatakan, saat ini kedua pelaku dan barang bukti 20 batang potongan pipa pagar sumur ukuran 3 inci, dengan panjang berbagai ukuran, telah di amankan di Polres Prabumulih.

“Kedua pelaku masih di lakukan pendalaman oleh Tim Penyidik, dan para pelaku juga bakal kita ancam dengan pasal (363 KUHP) dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.(puput/sn)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts