PDI-P PALI Mulai Jaring Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Syarat dan Ketentuannya

PALI, SININEWS.COM -  Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang direncanakan pada 23 September 2020 yang bakal diikuti 7 Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan termasuk di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten PALI membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati PALI periode 2020-2025.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten PALI, Ferdian Andreas Lacony mengemukakan bahwa pendaftaran bakal Cakada dan Cawakada dibuka sejak tanggal 2 September sampai 22 September 2019.

"Agenda politik yang bakal dihadapi masyarakat PALI adalah Pilkada, dalam hal ini PDI-P ingin memberikan sosialisasi mengenai tahapan awal Pilkada. Dimana PDI-P jelang Pilkada ini tahap pertama setiap Kabupaten atau Provinsi yang ikuti Pilkada melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," terang Ferdian, saat konferensi pers di sekretariat DPC PDI-P PALI, Rabu (4/9).

Pada pembukaan pendaftaran itu, Ferdian akui PDI-P telah membentuk panitia. Hanya saja, panitia di DPC sebatas teknis atau hanya menerima pendaftaran dari tokoh-tokoh yang berkeinginan maju pada Pilkada di PALI.

"Panitia di DPC tidak berwenang menyeleksi. Selanjutnya seluruh berkas pendaftar bakal diteruskan ke DPD dan DPP, dan yang memutuskan sepenuhnya adalah DPP," imbuhnya.

Apabila ada yang berminat, Ketua DPC PDI-P PALI mempersilahkan untuk datang ke sekretariat DPC PDI-P. Dan diutarakan Ferdian bahwa saat mendaftar, panitia telah menyiapkan berkas yang harus diisi pendaftar.

"Berkas yang telah diisi harus dikembalikan paling lambat tanggal 21 September 2019. Karena pada tanggal 23 September seluruh berkas bakal dibawa ke DPD dan DPP. Tetapi apabila pendaftar kurang dari dua, maka penjaringan bakal diperpanjang. Pengambilan berkas apabila tidak dapat hadir bisa dikuasakan dengan menunjukan surat kuasa bermaterai dan menunjukkan fotokopi KTP. Dan untuk pengembalian berkas, peserta sendiri yang harus mengembalikanya untuk menunjukan keseriusan dalam pencalonan Kepala Daerah melalui PDI Perjuangan," urainya.

Untuk penjaringan bakal calon Bupati dan wakil Bupati PALI, Ferdian menyebut terbuka untuk umum. "Kita membuka peluang seluas-luasnya bagi tokoh atau masyarakat baik ada di dalam PALI sendiri atau yang ada di luar daerah. Dan penjaringan ini tidak terbatas hanya diinternal partai saja, melainkan membuka seluas-luasnya untuk umum. Pada penjaringan ini, PDI-P tidak memungut biaya sepeser pun alias gratis," pungkasnya. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts