Pro dan Kontra Rencana kenaikan tarif Iuran BPJS, Kepala Cabang BPJS Prabumulih angkat bicara

 Foto : Peserta BPJS Kesehatan saat melakukan registrasi dikantor Cabang Kota Prabumulih

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Kabar kenaikan tarif iuran Jaminan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) beberapa waktu lalu mendapat tanggapan pro dan kontra dikalangan masyarakat. Tarif iuran BPJS yang direncanakan naik sebesar dua kali lipat hanya berlaku untuk JKN kelas I dan II.

Pembayaran iuran BPJS yang semulanya hanya Rp.80 ribu untuk kelas I, akan menjadi Rp.160 ribu dan Kelas II sebesar Rp.110 ribu yang sebelumnya Rp.51 ribu.

Kepala Cabang BPJS Kota Prabumulih Yunita, S.E saat ditemui dikantornya dijalan Jenderal Sudirman Kota Prabumulih mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu perintah pimpinan pusat lantaran saat ini belum ada pernyataan resmi terkait kenaikan tarif iuran BPJS itu. 

“kita masih belum bisa mengambil sikap, untuk saat ini kita beraktifitas seperti biasa karena sampai saat ini kita belum menerima surat resmi kenaikan iuran tersebut,” jelasnya.

Disinggung mengenai dampak dari rencana kenaikan iuran tarif BPJS, wanita kelahiran Palembang ini mengaku belum menerima laporan dan keluhan warga secara langsung maupun pesan melalui pelayanan BPJS.

“kita belum menerima laporan dari warga khususnya Prabumulih, untuk saat ini belum ada dampak yang signifikan” lanjut Yunita.

Masih kata Yunita, jika iuran tersebut dinaikan tentu Pemerintah Pusat sudah melakukan perhitungan yang tepat guna berjalannya program jaminan kesehatan nasional, sehingga program BPJS ini masih bisa dinikmati oleh masyarakat kurang mampu. Dirinya juga berharap Pemerintah memberikan solusi terkait dampak dari kenaikan iuran pembayaran BPJS tersebut.

Diketahui saat ini sekitar 165.000 peserta JKN atau sekitar 84 persen masyarakat Kota Prabumulih sudah terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan BPJS, tentu sangat membutuhkan jaminan kesehatan dari pemerintah dibandingkan jaminan kesehatan swasta yang memiliki platform atau batasan jaminan jika digunakan untuk berobat.

“kalau BPJS insyallah dijamin sepenuhnya oleh pemerintah beda dengan jaminan kesehatan swasta yang tidak semua menjamin semua jenis penyakit” tutupnya (sn)


Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts