Satpol.PP Sumsel Razia Izin Genset Perusahaan di PALI, Ternyata

PALI,SININEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) Provinsi Sumatera Selatan merazia perusahaan dan tempat hiburan, hotel serta penginapan yang beroperasi di wilayah Bumi Serepat Serasan yang menggunakan genset kapasitas diatas 200 KVA untuk dicek perizinannya, Selasa (10/9).

Kedatangan Satpol.PP Sumsel ini didampingi Satpol.PP Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan mendatangi perusahaan PT A yang bergerak dibidang perkebunan sekaligus pengolahan kelapa sawit serta tempat hiburan dan sejumlah hotel.

Alhasil, dari kegiatan tersebut, diakui M Yanuar, Kasi Penegak Peraturan, Perda dan Pergub Satpol.PP Provinsi Sumatera Selatan menemukan bahwa rata-rata genset yang digunakan perusahaan dan pengusaha tempat hiburan tidak berizin.

"Kedatangan kita ke PALI ditugaskan untuk mensosialisasikan sekaligus menegakakan Perda no 8 tahun 2015 tentang ketenaga listrikan. Dan dari kegiatan kali ini, memang ditemukan genset belum berizin, namun kita beri tenggang waktu selama 15 hari agar manajemen perusahaan atau pengusaha agar mengurus perizinannya," ungkap Yanuar.

Apabila dalam jangka waktu 15 hari kedepan tidak ada itikad baik pengusaha maupun pihak perusahaan, maka ditegaskan Yanuar bahwa pihaknya bakal melalukan penyegelan terhadap genset yang digunakan perusahaan bersangkutan.

"Ada tindak pidana apabila genset tidak berizin kemudian menimbulkan kebakaran. Dendanya cukup lumayan kurungan 5 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 5 M," tandasnya.

Dalam penegakan aturan ini, Yanuar menyebut pihaknya bakal berkoordinasi dengan Satpol.PP PALI dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PALI.

"Ini bertujuan meningkatkan PAD, artinya dari sektor perizinan genset, memang yang mengeluarkan pemerintah provinsi, namun ada bagi hasil fifty fifty untuk pemerintah kabupaten atau kota dari sektor pajak perizinan genset," terangnya.

Sementara itu, Zulkopli SH, Plt Kepala Satpol.PP PALI menyatakan dukungannya terhadap kegiatan pengecekan izin genset.

"Kita dukung sepenuhnya, karena apabila ini tertib, yang untung adalah daerah kita,  sebab secara otomatis PAD kita meningkat untuk menunjang pembangunan," ujar Zulkopli. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts