Ternyata Pelaku dalam video mesum dengan siswa SMA di Prabumulih, koleksi 625 video Porno

 Foto : Pelaku Feri Tri Juanda (23) penyebar dan pelaku penyebar video asusila

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Pelaku Penyebar dan pemeran adegan mesum yang tersebar dibeberapa Whatsapp berhasil diringkus Tim Gurita Polres Prabumulih, pelaku Fery Tri Juanda (23) Warga Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih, kamis (19/9/19)

Ternyata pelaku merupakan penggemar video porno dengan koleksi album 625 video yang sering ditontonnya, selain memiliki hobi menyimpang pelaku juga sering berjualan HP dimedia sosial

Diketahui pelaku menyebar video tersebut karena kesal korban SA (16) yang masih duduk di SMA Negeri di Prabumulih itu tidak mau diajak bercumbu untuk kedua kalinya

“aku kesal pak dio dak galak aku ajak, terus aku sebar video mesum itu ke kawan-kawan sekolahnya melalui Whatsapp” ucapnya saat diintrogasi Kapolres

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, SIK.MH didampingi AKP Abdul Rahman SH mengatakan, pelaku telah dengan sengaja menyebarluaskan foto dan video porno korban yang tidak lain adalah kekasih pelaku

Akibat kejadian tersebut pelaku diancam dengan pasal berlapis, yaitu pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) undang - undang (UU) nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dan atau pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Ancaman hukuman diatas enam tahun penjara (sn1)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts