PALI, SININEWS.COM -- Pasca Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyatakan sungai Lematang positif tercemar kandungan BOD dan minyak lemak, dimana dua kandungan itu biasanya timbul karena adanya aktivitas industri menambah bulat niat ketua umum Fakar Lematang, Aka Cholik Darlin untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.
Terkait perusahaan mana yang belum disebutkan DLH PALI akibat terkendala wilayah, Aka Cholik menganggap itu tidak jadi persoalan. Sebab sampel air sungai Lematang yang tercemar bakal jadi bukti untuk mengungkap perusahaan mana yang jadi penyebab tercemarnya sungai Lematang.
Terlebih sejumlah warga menyebut hanya ada dua perusahaan yang beroperasi disekitar sungai Lematang.
"Mengusutnya mudah, ada sampel air tercemar yang bakal jadi barang bukti. Kita akan bawa secepatnya ke Kementerian LH serta kita akan laporkan ke Kapolda juga Kejati, jika ini terjadi pembiaran," tandas Aka Cholik, kepada media ini setelah ikut bersama tim DLH PALI mengecek kondisi air sungai Lematang, Selasa (29/10).
Ditegaskannya, masyarakat Lematang akan bergerak bersama, karena masalah itu menyangkut sumber kehidupan, baik masyarakat Lematang yang langsung mandi ke sungai maupun yang menggunakan air PDAM.
"Air PDAM sumbernya dari sungai Lematang. Jadi selama ini, warga Kecamatan Tanah Abang minum air, mandi dan lainnya menggunakan air yang tidak sehat," tukas Aka Cholik.
Diketahui sebelumnya bahwa warga Kecamatan Tanah Abang yang bergantung air Sungai Lematang, sudah lebih dua bulan ini mengeluhkan warna air sungai itu keruh dan berbau.
Banyak warga yang mengeluh gatal-gatal ketika usai mandi di sungai tersebut. Warga pun menyebut bahwa limbah dari perusahaan yang beroperasi disekitar sungai Lematang dibuang ke sungai itu menjadi akar dari permasalahan tersebut.
Dan setelah masalah itu mencuat, DLH PALI langsung turun ke lapangan. Rupanya, DLH PALI rutin melakukan pengecekan dan hasilnya sejak tahun 2017, air sungai Lematang positif tercemar, dan ada dua kandungan bahan kimia ditemukan, yakni BOD dan Minyak lemak. (sn)
No comments:
Post a Comment