BPOM Temukan Puluhan Jenis Kosmetik 'Bodong' di Pasar Pendopo

PALI -- Saat Sidak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi, Rabu (27/11) bersama BPOM Sumsel, selain menemukan tahu berformalin serta ayam tiren, juga menemukan puluhan jenis produk kosmetik bodong atau ilegal tanpa ada label BPOM.

Temuan itu langsung diamankan tim gabungan tersebut untuk dimusnahkan karena tidak memenuhi standar kesehatan dan bisa mengancam kesehatan bagi pemakainya. Pemusnahan kosmetik ilegal tersebut dilakukan bersama tahu mengandung formalin, ayam tiren serta sejumlah bahan tambahan makanan yang juga tak memiliki izin edar resmi dari BPOM.

"Kita mengecek harga dan mengambil sampel berbagai jenis makanan. Dan hasilnya masih saja didapati tahu berformalin dan ayam tiren juga puluhan produk kosmetik ilegal tanpa ada label BPOM," ujar Ida Martini, Plt Kepala Disdagprin PALI.

Semua temuan dikatakan Ida Martini langsung dimusnahkan. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk teliti sebelum membeli. Bagi pedagang, saat ini hanya diharuskan menandatangani surat pernyataan," tambahnya.

Sementara itu Rosdiana, petugas BPOM sumsel menyebut bahwa dari 34 sampel makanan ada dua macam jenis pangan yang dinyatakan tidak boleh diperjualbelikan.

"Tahu putih besar asal Palembang yang dijual pedagang di pasar Pendopo kita temukan positif mengandung formalin. Ayam tiren dan jenis makanan kemasan tidak ada identitas serta puluhan jenis kosmetik tanpa izin edar," terang Rosdiana.

Dia juga mengaku bahwa bukan hanya di Pasar Pendopo, namun di Pasar Tanah Abang juga ditemukan tahu serupa dan mie. "Kalau di Pendopo produk mie tidak ditemukan, semuanya negatif. Tapi kalau di Tanah Abang ada mie yang masih berformalin yang kita sidak kemarin (selasa). Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, pedagang tidak lagi mengambil barang dagangannya yang ditemukan berbahaya untuk di konsumsi, serta pembeli juga lebih teliti," harapnya.

Terpisah, Dino salah satu warga meminta pihak terkait untuk menindak tegas pedagang nakal yang masih membodohi pembeli.

"Yang ada temuan mengandung formalin pasti produk tahu. Untuk itu kami berharap kepada pihak terkait untuk bersikap tegas. Jangan hanya disuruh menandatangani pernyataan, tetapi proses juga secara hukum terhadap pedagang nakal agar kejadian itu tidak terulang lagi," pintanya. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts