Minta OPD Keroyokan Cegah Stunting

MUARA ENIM, SININES.COM – Plt Bupati Muara Enim, H Juarsah SH meminta seluruh Organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muara Enim untuk keroyokan melakukan pencegahan stunting. Soalnya untuk pencegahan dan mengurangi angka stunting di Muara Enim tidak bisa hanya ditangani satu OPD.
Penegasan itu disampaikan Juarsah saat membuka seminar cegah stunting menuju bangsa sehat, Muara Enim sehat yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Muara Enim, di gedung Putri Dayang Rindu, Senin (25/11).
Menurutnya,  pencegahan dan penanggulangan stunting menjadi prioritas nasional, dan juga harus menjadi  prioritas  dari setiap tingkat pemerintahan, dalam penyusunan  rencana anggaran pembangunan  nasional maupun daerah.
Untuk  mencapai hasil yang optimal  dalam pencegahan dan penanggulangan stunting, dilakukan konvergensi dalam program kegiatan dan sumber  pembiayaan pada lokasi  desa yang telah ditetapkan.
Kegiatan disemua tingkatan  pemerintah dengan melibatkan institusi  pemerintah yang terkait  dan institusi  non  pemerintah seperti swasta,  masyarakat madani dan komunitas.
Dijelaskannya, prevalensi stunting (pendek)  di Indonesia berdasarkan  hasil  survey Pemantauan Status  Gizi (PSG) tahun 2015 sebesar 29 persen,  tahun 2016 sebesar 27 persen,  tahun 2017 sebesar 29,6 persen.
Itu menunjukkan, lanjutnya selama 3 tahun  permasalahan stunting tidak  terjadi penurunan signifikan. Sedangkan permasalahan Balita gizi kurang (underweight) pada tahun 2015 sebesar 18,8 persen, 2016 sebesar 17.8 persen,  tahun 2017 sebesar 17,8 persen.
Hasil riset Kesehatan Dasar (Riskesdes) tahun 2013 dan tahun 2018 menunjukkan  terjadi penurunan prevalensi balita gizi kurang dan 19,6 persen menjadi 17,7 persen. Penurunan prevalensi balita  pendek dari 37,2 persen menjadi 30,8 persen dan penurunan prevalensi balita gizi kurang dari 12,1 persen menjadi 10.2 persen.
Sementara itu, Kepada Dinas Kesehatan Muara Enim, Vivi Mariani, menjelaskan angka balita stunting di Muara Enim sebesar 14 persen dari 65 ribu  jumlah balita yang ada saat ini.
Menurutnya, pengukuran elektronik pengukuran stunting diakhir tahun 2018 terhadap semua anak yang berkunjung di Posyandu. Dari data. Setiap desa jumlah stunting berbeda beda. Untuk mengetahui stunting dari postur tubuh balita yang pendek.
Untuk penanggulangan bisa dilakukan di usia 1000 hari ke bawah atau usia 3 tahun ke bawah. Cegah stunting sudah dilakukan dari beberapa tahun sebelumnya.
Menurutnya, dari  evaluasi yang dilakukan, jika penanganan stunting cuma dilakukan Dinas Kesehatan,  penurunannya hanya 30 persen. Sehingga perlu dilakukan keroyokan dari semua OPD. Karena permasalahannya komplek, mulai malah kemiskinan, pola asuh, air bersih, gizi, lingkungan dan  sanitasi.(SN)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts