Pembangunan Salah Satu Boster PDAMTirta PALI di Stop, Ini Penyebabnya


PALI, SININEWS.COM -- Pembangunan jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta PALI Anugerah yang dikerjakan Dinas Perkim Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sepertinya menemui kendala. Pasalnya, pembangunan salah satu boster yang ada di wilayah Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi distop warga yang mengklaim lahan tersebut miliknya. 

Dari pantauan media ini di lokasi pembangunan, tampak jalan menuju lokasi dipagar papan yang bertuliskan 'Stop Tanah Brahim' dan tidak tampak aktivitas pekerja.

Dari keterangan Rusdi, Kabag pemerintaham umum Pemkab PALI bahwa untuk permasalahan lahan adalah tanggung jawab pihak yang telah menerima pembayaran. Apakah kedua belah pihak itu akan saling gugat atau tidak itu diluar wewenang pemerintah, karena pada saat sebelum pembayaran, ada surat pernyataan yang isinya apabila dikemudian hari terjadi masalah, maka warga bersangkutan yang menyelesaikan. 

"Sebab Pemkab PALI sudah benar melakukan pembelian lahan tersebut kepada warga pemilik lahan sesuai prosedur dan tahapan. Namun yang disayangkan, kenapa pekerjaan dihalangi," ungkap Rusdi, Kamis (14/11).

Dijelaskan Rusdi bahwa pemerintah hanya melakukan pembayaran. Untuk lokasi dan lahan yang mengusulkan pihak PDAM dan yang mengerjakan Dinas Perkim. Sementara yang memastikan siapa pemilik lahan adalah pihak kecamatan, karena yang mengeluarkan surat tanah adalah Camat.

"Masalah ini akan kita serahkan ke Kejari, karena Kepala Kejari adalah pengacara negara. Tetapi siapa pun yang menghalangi pembangunan, maka aparat penegak hukum yang menindaknya," tandas Rusdi. 

Terpisah, Puryadi Direktur PDAM Tirta PALI Anugerah melalui Kabag Umum Idris SE membeberkan latar belakang pembelian lahan tersebut. 

"Pada saat itu saya sudah sarankan ke Direktur agar pembelian lahan tersebut dibatalkan, karena saya dapat informasi bahwa pemilik lahan itu tumpang tindih. Tetapi tanpa sepengetahuan saya, Direktur yang saat itu masih dijabat pak Sigit menyetujui dan langsung mengusulkan ke Pemkab untuk kemudian dilakukan pembayaran," ungkap Idris. 

Sementara itu, Camat Talang Ubi Hardin melalui stafnya, Tris Masnandi menyebut bahwa SPPHAT lahan yang sekarang tengah dibangun boster PDAM Tirta PALI Anugerah atas nama Heriyanto. 

"Namun ada yang mengklaim lahan itu milik Brahim. Kemarin pernah dimediasi, namun keputusannya hari ini (Kamis). Semua pihak bakal dipanggil ke Kejari, karena kedua belah pihak memiliki dasar kepemilikan atas lahan tersebut," terang Tris. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts