Pungli Pecah Kaca Mobil Tangki Minyak Berhasil Diamankan Polisi

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Pelaku Pungutan Liar (Pungli) dengan cara memaksa para korban untuk memberikan sejumlah uang disepanjang jalan lintas Prabumulih – Baturaja akhirnya berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, sabtu (9/11/19)

Pelaku dimaksud yakni M.Faisal Baihaki (21) warga Rt.01 Rw.01 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan, dirinya diamankan petugas sekitar pukul 01.00 Wib dikediamannya yang saat itu sedang bersama kedua temannya

Faisal (21) diamankan petugas kepolisian berdasarkan laporan polisi No : LP/B-126/V/2019/Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr, Jumat,6 Mei 2019 karena melakukan pemerasan dan kekerasan dengan cara melempar kaca mobil Tangki yang dikemudikan Jepin Rainaki (22) warga Desa Mekar Jaya, Lampung 

Penangkapan pelaku yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Hendra Jaya berhasil mengungkap pelaku pungli dikediamannya, tanpa perlawanan pelaku kini digiring ke Polres Prabumulih untuk dimintai keterangan

Sementara itu, Kapolres Prabumulih I Wayan Sudarmaya, SIK,MH melalui Kanit Reskrim Hendra Jaya membenarkan penangkapan pelaku pungli disertai pemaksaan dan kekerasan

“benar pelaku sudah kita amankan, sekarang sudah di kantor untuk nanti dilakukan penyelidikan lebih lanjut” tegasnya (sn1)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts