Sayembara Cipta Maskot dan Jingle Pilkada PALI Diperpanjang

PALI -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyatakan bahwa lomba cipta maskot dan jingle tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PALI 2020 diperpanjang.

Dimana sebelumnya, KPUD mengumumkan pembukaan pendaftaran sayembara cipta maskot dan jingle mulai tanggal 1 November sampai 14 November 2019. Namun karena banyaknya permintaan untuk diperpanjang, KPUD putuskan batas akhir pendaftaran sampai tanggal 20 november 2019.

"Kita perpanjang, banyak peserta belum mendaftar karena belum selesai mendesain maskot atau menyusun naskah untuk jingle," ujar Sunario, Kepala KPUD PALI, Kamis (14/11).

Sejak dibuka pendaftaran, diakui Sunario antusias masyarakat cukup tinggi. Tercatat ada 25 peserta cipta maskot dan untuk cipta jingle ada 13 peserta.

"Untuk peserta cukup banyak, namun tetap masih kita tunggu. Tim penilai dipastikan independen, sebab kami rangkul seniman dari PALI dan luar PALI," tukasnya.

Pemenang bakal menerima hadiah uang pembinaan selain mendapat piagam dan trophy. "Kami siapkan hadiah Rp 36 juta. Pemenang di masing-masing lomba bakal diambil tiga peserta. Juara 1 mendapat hadiah Rp 10 juta, juara 2 Rp 5 juta dan juara 3 Rp 3 juta," tutupnya. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts