PALI -- Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) hingga kini belum ada kejelasan kapan Surat Keputusan (SK) bakal dikeluarkan Gubernur Sumatera Selatan. Tentu kondisi seperti itu menghambat kinerja lembaga penyambung keinginan rakyat tersebut.
Padahal dikabarkan sebelumnya bahwa pada Kamis lalu, Ketua sementara DPRD PALI, Mulyadi STP menyebut SK bakal diterima, namun nyatanya hanya melakukan audiensi dengan Gubernur.
"Hari kamis kemarin hanya audiensi, sementara SK belum dikeluarkan Gubernur. Kami belum menerima kapan kepastian SK diterima," kata Mulyadi STP, Senin (18/11).
Melihat situasi dan kondisi DPRD PALI yang belum ada kejelasan mengenai pelantikan unsur pimpinannya, Edi Eka Puryadi, ketua Fraksi PKS angkat bicara.
Dikatakan Edi Eka Puryadi bahwa masih belum adanya kepastian kapan dan siapa yang akan dilantik karena kemelut yang ada di partai Demokrat. Walaupun sesungguhnya pada tanggal 31 Oktober 2019 paripurna dewan sudah menetapkan unsur pimpinan secara berurutan berdasar pada UU 23 th 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yakni H Asri AG dari PDI Perjuangan, Irwan ST dari Golkar dan Devi Haryanto dari Demokrat.
"Akan tetapi ditengah perjalanan menuju definitif masih ditemukan kendala-kendala sehingga hal tersebut akan menghadang kinerja lembaga dewan. Dalam hal ini, saya selaku dewan sekaligus partai pemenang ke-4 di Kabupaten PALI memberikan jalan keluar," ujar Edi Eka Puryadi.
Dijelaskannya jalan keluar yang diusulkan adalah sembari menunggu kejelasan hukum dari parpol bersangkutan dalam hal ini demokrat, dia mengusulkan agar dilantik terlebih dahulu unsur pimpinan yang dianggap tidak ada masalah.
"Atau, sebagai parpol pemenang ke-4, PKS siap menjadi unsur pimpinan sementara sebelum terselesaikannya permasalahan di tubuh Demokrat. Kalau sudah selesai, maka anggota partai dari Demokrat yang dianggap tidak bermasalah akan kita lantik kembali," saran Edi Eka.
Dijelaskan Edi Eka bahwa politik ini adalah kesepakatan dan kompromi, terbukti di DPR-RI dahulu tidak ada semua Parpol dapat menjadi unsur pimpinan, akan tetapi sekarang semua Parpol yang berhasil masuk senayan dapat duduk di kursi unsur pimpinan.
"Dengan begitu kinerja dewan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya karena realisasi anggaran tahun 2019 wajib dilaksakan karena sudah ada peruntukannya masing-masing," tutup anggota dewan kelahiran Air Itam Penukal itu. (sn)
No comments:
Post a Comment