PALI -- Peningkatan dalam Pelayanan Publik Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) harus dilakukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dukungan untuk itu digelorakan sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda di lingkungan kabupaten PALI agar dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan menerapkannya.
Seperti yang disampaikan oleh M. Anasrul, ketua DPD KNPI PALI. Menurutnya, proyek perubahan tersebut memiliki jangka panjang hadirnya pengujian kendaraan bermotor atau uji kelaiakan (KIR) di Bumi Serepat Serasan.
"Tentunya ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI serta memudahkan masyarakat dalam urusan tersebut. Karena selama ini, uji kelaikan ada di Muara Enim," ungkapnya.
Senada, disampaikan oleh Maryadi, tokoh masyarakat di kecamatan Talang Ubi. Ia mengaku setuju karena, selama ini dirinya harus menempuh jarak 2 jam perjalanan untuk bisa melakukan pelayanan uji KIR ke Muara Enim.
"Kalau ada di PALI, yang pastinya memberikan kemudahan kepada masyarakat. Karena, kalau selama ini harus ke kabupaten induk yaitu ke Muara Enim. Sekarang tidak perlu lagi, semoga segera terealisasi," katanya.
Sementara itu, Sunardin, SH staf ahli Bupati bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan memaparkan bahwa proyek perubahan Sinergisitas Stakeholders Peningkatan dalam Pelayanan Publik Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di kabupaten PALI merupakan awal dari pengoptimalan pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten PALI.
"Tujuan jangka pendek yaitu tersedianya SOP pelaksanaan PKB secara jemput bola dan terlaksananya koordinasi dengan stakeholder terkait. Dan jangka panjangnya bisa meningkatkan PAD untuk kabupaten PALI," terang mantan Kepala Dishub Kabupaten PALI itu.
Ia juga menerangkan, manfaat untuk masyarakat bisa menghemat waktu dan hiaya dalam pengurusan Uji KIR.
"Apalagi tujuan jangka menengah akan dibangun sistem pengujian secara online. Selain itu akan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi pengujian kendaraan bermotor. Ruang lingkup proyek perubahan ini dalam waktu 60 hari, hingga penerbitan peraturan Bupati terkait hal itu," tukasnya. (sn)
Seperti yang disampaikan oleh M. Anasrul, ketua DPD KNPI PALI. Menurutnya, proyek perubahan tersebut memiliki jangka panjang hadirnya pengujian kendaraan bermotor atau uji kelaiakan (KIR) di Bumi Serepat Serasan.
"Tentunya ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI serta memudahkan masyarakat dalam urusan tersebut. Karena selama ini, uji kelaikan ada di Muara Enim," ungkapnya.
Senada, disampaikan oleh Maryadi, tokoh masyarakat di kecamatan Talang Ubi. Ia mengaku setuju karena, selama ini dirinya harus menempuh jarak 2 jam perjalanan untuk bisa melakukan pelayanan uji KIR ke Muara Enim.
"Kalau ada di PALI, yang pastinya memberikan kemudahan kepada masyarakat. Karena, kalau selama ini harus ke kabupaten induk yaitu ke Muara Enim. Sekarang tidak perlu lagi, semoga segera terealisasi," katanya.
Sementara itu, Sunardin, SH staf ahli Bupati bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan memaparkan bahwa proyek perubahan Sinergisitas Stakeholders Peningkatan dalam Pelayanan Publik Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di kabupaten PALI merupakan awal dari pengoptimalan pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten PALI.
"Tujuan jangka pendek yaitu tersedianya SOP pelaksanaan PKB secara jemput bola dan terlaksananya koordinasi dengan stakeholder terkait. Dan jangka panjangnya bisa meningkatkan PAD untuk kabupaten PALI," terang mantan Kepala Dishub Kabupaten PALI itu.
Ia juga menerangkan, manfaat untuk masyarakat bisa menghemat waktu dan hiaya dalam pengurusan Uji KIR.
"Apalagi tujuan jangka menengah akan dibangun sistem pengujian secara online. Selain itu akan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi pengujian kendaraan bermotor. Ruang lingkup proyek perubahan ini dalam waktu 60 hari, hingga penerbitan peraturan Bupati terkait hal itu," tukasnya. (sn)
No comments:
Post a Comment