PRABUMULIH, SININEWS.COM – Dua warga Desa Sebau Kecamatan Gekumbang Kabupaten Muara Enim kembali diringkus Satreskrim Polres Prabumulih, rabu (11/12) sekitar pukul 01.30 Wib atas keterlibatannya dalam aksi pencurian sebuah sepeda motor di depan kantor MNC Finance Kota Prabumulih
Warga Desa Sebau yang dimaksud ialah Putra Wahyu (19) dan Adep Saputra (24) yang menggasak sepeda motor Yamaha Mio J warna biru dengan menggunakan kunci Letter T yang menurut pengakuan pelaku hanya coba-coba mencuri
“baru sekali inilah pak aku curi motor, baru coba-coba” ucapnya kepada Petugas dan awak media saat konferensi pera di kantor Polres Prabumulih
SIMAK VIDEO LENGKAPNYA
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin 19 Desember 2019 sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu korban hendak mengambil sepeda motor miliknya yang diparkir di depan kantor MNC Finance, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.
Tiba-tiba korban terkejut mendapati sepeda motor jenis Yamaha Mio J warna biru putih dengan nomor polisi BG 2286 CN sudah raib. Ia pun panik dan mengecek rekamanan CCTV yang terdapat di kantor MNC Finance
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudharmaya, Sik menghimbau kepada masyarakat Kota Prabumulih untuk hati-hati dalam berkendaraan mengingat perayaan Natal dan Tahun Baru mmenjadi kesempatan para pelaku
“kita tetap akan melakukan operasi cipta kondisi untuk meminimalisir tindakan kejahatan menjelang natal dan tahun baru dan masyarakat harus tetap waspada” himbaunya (sn1)
No comments:
Post a Comment