PALI -- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengukuhkan 336 Pemangku Adat Marga dari lima kecamatan, Senin (23/12) di halaman Kantor Bupati KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi, disaksikan Sekda PALI Syahron Nazil serta sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab PALI.
Saat sambutan, Bupati PALI menyatakan bahwa kondisi masyarakat saat ini sangat kompak.
"Peran serta pemangku adat sangat penting, sebab yang bisa menenangkan masyarakat adalah pemangku adat. Berkat kompaknya warga PALI, daerah kita tidak seperti daerah lainnya yang masih saja ada keributan-keributan," kata Bupati.
Kedepannya, Bupati meminta doa dan dukungan agar operasional pemangku adat bisa meningkat.
"Biasanya dana operasional pemangku adat melalui cash, kedepan melalui transfer. Dan kami meminta doa agar APBD PALI terus meningkat sehingga operasional pemangku adat juga bisa meningkat," pintanya.
Sementara itu, Efendi, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten PALI menyebutkan bahwa masa jabatan pemangku adat marga sudah akan habis.
"Masa jabatan pemangku adat akan habis, kemudian kita lakukan pengukuhan terhadap 336 pemangku adat masa jabatan 2019-2023. Tugas pemangku adat adalah memelihara kearifan lokal serta mampu menjadi pengayom masyarakat dimana pemangku adat berdomisili," terang Efendi. (sn)
No comments:
Post a Comment