Diduga Edarkan Sabu-sabu, Dua Warga Talang Ubi Dibekuk Tim Elang

PALI --Tim Elang Jajaran Reskrim Polsek Talang Ubi kembali membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya sekitar wilayah Bukit Tudung Kelurahan Talang Ubi Barat. Dua pelaku berhasil digelandang bersama barang buktinya.

Dua pelaku tersebut adalah Febri alias Ebing (31) warga Talang Subur Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi dan David (30) warga Bukit Tudung Kelurahan Talang Ubi Barat.

Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Yudi Suharyadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Aipda Hairil Rozi, berawal Tim Elang mendapatkan informasi bahwa pelaku David sering mengedarkan dan menjual sabu-sabu di bengkel Bukit Tudung.

Setelah dilakukan penyelidikkan dan observasi selama satu minggu, maka pada hari, Rabu (11/12/2019) sekira pukul 10.30 WIB, Tim Elang melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam bengkel milik pelaku David dan berhasil mengamankan pelaku David dan juga pelaku Ebing.

"Kita juga menemukan barang bukti narkotika diduga sabu-sabu didalam bengkel milik pelaku, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Talang Ubi guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Hairil Rozi,  Senin (16/12).

Adapun barang bukti yang diamankan disebutkan Hairil Rozi berupa 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih di duga sabu-sabu dengan berat brutto 1,69 gram, 1 ( satu ) pcs plastik bening kosong, 1 ( satu ) buah kaca pirek berisi kristal putih, 1 (satu) buah bong alat isap sabu.

"Pelaku dan barang bukti saat ini kita amankan di Polsek Talang Ubi dan masih dalam pengembangan," tandasnya. (sn) 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts