Hilangkan Nyawa Warganya Hanya Gegara Batang Kayu, Kades Ini Masuk Sel Polsek Talang Ubi

PALI -- Husni Thamrin (45) yang saat ini menjabat Kepapa Desa Talang Mandung Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Muba terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Talang Ubi lantaran diduga telah menghilangkan nyawa Akri (52) tercatat  masih satu desa dengan pelaku. 

Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (14/12/2019) dengan lokasi kejadian di Jalan cor depan lokasi BKB 233 Dusun Talang Padang Desa Benakat Minyak Kec. Talang Ubi Kabupaten PALI.

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Yudi Suharyadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Hairil Rozi bahwa berawal saat pelaku mengecek lahan miliknya di Desa Talang Mandung Muba.

Saat berada dilokasi tersebut ternyata pohon kayu dilahan miliknya telah ditebang oleh anak korban (Rizky) yang katanya disuruh oleh korban. Kemudian pelaku menuju Talang mandung dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil Ford Ranger miliknya lalu melaporkan kejadian tersebut kepada paman pelaku (Desi Irwansyah), karena lahan kayu miliknya juga ikut tertebang oleh korban.

Setelah itu pelaku hendak pulang dan sekira pukul 16.00 WIB ketika  berada di jalan Talang Padang pelaku bertemu dengan korban dan terjadi cekcok mulut mengenai lahan tersebut. Lalu korban mengajak pelaku untuk mengecek lokasi namun dalam perjalanan, yang mana posisi korban berada didepan pelaku sehingga pelaku khilaf dan langsung menabrak korban dari belakang sehingga terlindas dan terseret hingga lebih kurang 7 ( tujuh) meter.

"Karena takut pelaku langsung melarikan diri, namun saat itu anak korban nama (Rizky) sempat menghadang pelaku,  namun pelaku tetap menjalankan mobilnya dan hendak menabrak anak korban, tetapi tidak tertabrak. Sedangkan korban setelah itu dibawa oleh warga ke Puskesmas Jirak namun sesampainya didepan puskesmas jirak korban meninggal dunia. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan.kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi," ungkap Hairil Rozi, Senin (16/12).

Setelah penyelidik mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikkan, Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan memerintahkan tim Elang yg dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Talang Ubi Aipda Hairil Rozi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Lalu Tim elang bekerjasama dengan Polsek Jirak  untuk mencari pelaku kemudian pelaku dibujuk agar segera menyerahkan diri dan akhirnya pelaku datang ke Polsek Jirak untuk menyerahkan diri kemudian pelaku dibawa ke Polsek Talang Ubi utk pemeriksaan lebih lanjut," terang Hairil Rozi. (sn) 
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts