Kejari Resmi Tahan Mantan Kadisdik PALI

PALI, SININEWS.COM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, berinisial AH, Senin (9/12).

AH diduga lakukan penggelapan uang makan guru tahun 2017.

"Memang saya akui salah, dananya sebesar Rp 700 juta sekian tapi sudah saya setor sebagian. Atas putusan ini saya ikuti aturan hukum," ujar AH saat ditanya sejumlah awak media. 

Dari pantauan media ini dilapangan, setelah beberapa saat diperiksa pihak Kejari, AH yang saat ini masih menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) PALI langsung dibawa ke Muara Enim untuk dititipkan di Lapas Muara Enim. (sn)
Share:

1 comment:



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts