Lahan Transmigrasi Tempirai Bakal Tampung 50 KK, Begini Penjelasannya


Foto. Kadisnakertrans PALI

PALI -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyebutkan tahap awal pembukaan lahan transmigrasi di Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara bakal menampung 50 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi transmigran.

"Untuk transmigran tetap kita komitmen pada rencana awal, yakni 60 banding 40. Dari lokal 60 persen dan transmigran datangan dari luar daerah PALI 40 persen," ungkap Usmandani, Kepala Disnakertrans PALI, Selasa (3/12).

Kesepakatan jumlah transmigran yang bakal menempati lokasi transmigrasi di Desa Tempirai diakui Usmandani telah disetujui Kementerian Transmigrasi.

"Lahan yang kita ajukan untuk dibuka, tetap ada 900 hektar. Hanya saja untuk pembukaan lahan tahap awal baru bisa menampung 50 KK. Terdiri dari 30 KK lokal dan 20 KK dari datangan. Untuk transmigran lokal bakal kita prioritaskan pemilik lahan semula yang telah menyerahkannya ke pemerintah untuk dibuka sebagai lahan transmigrasi," tambah Usmandani.

Pembukaan lahan transmigrasi sendiri dijelaskan Usmandani dilaksanakan tahun 2020, dimana semua anggaran berasal dari APBN.

"Pertama sekali yang bakal dibangun adalah rumah KUPT (Kepala Unit Penyuluh Transmigrasi), Gudang, Balai desa, rumah RTJK tipe 36, jumlahnya 50 unit, jalan poros dan jalan lingkungan/desa. Meski baru 50 KK, namun PALI patut berbangga, sebab hanya PALI yang mendapatkan kuota paling banyak dibanding daerah lainnya di Indonesia. Mudah-mudahan kalau sukses tahap awal ini, pembukaan lahan transmigrasi bakal dilanjutkan kembali," tandas Usmandani. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts