Mantan Kadisdik PALI Ditahan Kejari, Begini Tanggapan Sekda

PALI, SININEWS.COM -- Penahanan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial AH oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi anggaran Disdik tahun 2017 membuat Sekda PALI angkat bicara.

Sekda mengakui bahwa dirinya baru mengetahui Mantan Kadisdik PALI yang saat ini masih menjabat Kepala Balitbang Daerah Kabupaten PALI itu sekitar satu jam setelah penahanan.

"Kita tetap berpedoman pada praduga tak bersalah. Karena saat ini masih tersangka dan masih diproses secara hukum," ungkap Sekda, Senin (9/12).

Menyikapi permasalahan itu, Sekda menjelaskan bahwa Pemkab PALI bakal ikuti prosedur.

"Meski telah ditahan, tidak serta merta kita langsung menggantinya sebagai kepala OPD. Kita lihat dulu perkembangannya dan sejauh mana dampaknya terhadap kinerja organisasi yang dipimpin AH. Kalau itu sudah mengganggu kinerja baru kita lakukan pergantian," tandas Sekda. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts