Seluruh Parpol di PALI Tak Penuhi Syarat Ajukan Jagoannya Maju Pada Pilkada, Kecuali Lakukan Ini

PALI -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sunario menyebutkan tidak ada satupun partai politik (Parpol) yang ada di PALI memenuhi syarat untuk mengusung atau memajukan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 23 September 2020 mendatang.

Pernyataan itu dikatakan Sunario saat kegiatan sosialisasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan serentak tahun 2020 kabupaten PALI, Kamis (12/12) di Gedung Pesos Komplek Pertamina Pendopo yang dihadiri Bupati PALI diwakili Sekda PALI Syahron Nazil, Kapolres PALI serta sejumlah kepala OPD dan FKPD di lingkungan Pemkab PALI. 

"Karena tidak ada Parpol yang memiliki kursi parlemen cukup 20 persen dari jumlah anggota dewan yang ada, maka tidak satupun Parpol memenuhi syarat mengajukan paslon kepala daerah," ungkap Sunario. 

Salah satu cara untuk bisa mengajukan kandidatnya untuk maju pada Pilkada melalui jalur Parpol, disarankan Sunario untuk berkoalisi. 

"KPU telah memulai tahapan Pilkada,  dimulai dengan launching secara nasional di Jakarta beberapa waktu lalu. Tahapan Pilkada ini dilaksanakan satu tahun dari 23 September 2019 sampai 23 September 2020. Tentunya semua ini  ada regulasi tahapan dan jadwal serta pelaksanaannya itu harus dilalui bersama untuk mencapai pelaksanaannya sampai hari H," terang Sunario. 

Sunario juga mengatakan bahwa apabila menghitung mundur, Pilkada tinggal 286 hari lagi, yang tentunya semakin hari bakal mendekati pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. 

"Tahapan telah kami mulai, salah satunya kami telah mengumumkan jadwal penerimaan calon perseorangan. Nantinya pada tanggal 19 sampai 23 Februari 2028, kita akan menerima dukungan calon perseorangan puncaknya pada tanggal 8 Juni 2020 kita akan membuka pendaftaran Paslon baik itu jalur Parpol ataupun perseorangan," tambahnya. 

Bagi warga yang berminat mencalonkan diri sebagai Bupati dan wakil Bupati PALI melalui jalur independen, Sunario menegaskan yang bersangkutan harus mengantongi 13.158 KTP, angka itu dari jumlah mata pilih yang lalu sebanyak  131.567 mata pilih. 

"Mari sukseskan Pilkada ini, dan kami ingin ciptakan pemilih yang bersih, tanpa ada tekanan, tanpa ada intimidasi dan tanpa ada masalah," harapnya. 

Sementara itu, Sekda PALI menganggap bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting, karena untuk mencapai Pilkada berjalan sukses harus dilakukan pemahaman kepada masyarakat. 

"Saya ingin mengajak semua unsur agar bersama sama memahami pentingnya Pilkada yang merupakan suatu proses demokrasi, baru kita bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat. Jangan sampai Pilkada membawa perpecahan karena beda pilihan," ucap Sekda. 

Dijabarkan Sekda ada tiga hal susksenya Pilkada, yakni sebelum pelaksanaan perlu dilakukan pemahaman dan  memberikan kepedulian kepada masyarakat untuk melakukan pencoblosan.

"Lalu pada saat pelaksanaan, seluruh komponen memastikan masyarakat terakomodir dalam menyampaikan hak pilihnya serta pasca pencoblosan, KPU satu satunya lembaga yang menyelenggarakan proses ini dapat mengawal hingga tuntas sehingga tidak ada lagi sengketa atau gugatan. Juga salah satu strategi jitu suksesnya Pilkada adalah jalin komunikasi dengan unsur terkait," tutup Sekda. (sn)  


Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts