Bejat! Ayah Kandung Asal Babat Penukal Tega Hamili Anaknya Hingga 5 Bulan

PALI, SININEWS.COM -- Kelakuan Ahmad Rizal (38) warga Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sungguh biadab, lantaran pria yang kesehariannya sebagai petani karet tega menggauli anak kandungnya sendiri berinisial PE (17) sebanyak 20 kali. 

Tentu saja, akibat kelakuan bejatnya itu, anak kandung tersangka ini kini hamil 5 bulan, dan tersangka Rizal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.

Dari keterangan Kapolres PALI AKBP Yudi Suharyadi melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian bahwa kejadian pencabulan yang dilakukan tersangka berawal pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2019 sekira pukul 14.30 Wib, bertempat di rumah pelapor tepatnya di kamar korban Dusun VI Desa Babat.

Menurut cerita dari korban bahwa pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2019 sekira pukul 14.30 Wib saat itu korban sedang tertidur di kamar tidur, tiba-tiba korban merasa badannya diraba-raba oleh seseorang. Setelah terbangun korban terkejut ternyata yang meraba-raba tersebut adalah ayah kandung korban. 

Mengetahui korban terbangun ayah kandung korban langsung mengatakan “jangan ngomong dengan mak” sambil memaksa korban untuk melepaskan celananya, kemudian melakukan pencabulan terhadap korban. Setelah itu ayah kandung korban keluar dari kamar. 

"Perlu diketahui bahwa pelaku berhasil mencabuli atau menyetubuhi anaknya  sebanyak lebih kurang 20 (dua puluh) kali sampai dengan hari Selasa tgl 31 Desember 2019 sekira pukul 11.00 WIB. Setelah korban dibawa ke dokter kandungan, korban hamil 5 (lima) bulan. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Penukal Abab yang langsung ditindak lanjuti," ungkap Alpian, Selasa (7/1).

Setelah mendapat laporan korban, lanjut Kapolsek Penukal Abab maka pada hari Jum'at tanggal 03 Januari 2020 sekira pukul 01.00 WIB, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Topik Hidayat bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan di rumah pelaku Dusun VI Desa Babat.

"Pelaku berhasil diamankan dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan. Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa 1 (satu) lembar baju kaos warna hitam tanpa krah, 1 (satu) lembar celana kolor pendek bergaris putih dan 1 (satu) lembar celana dalam warna putih cream," terangnya. (sn) 
Share:

3 comments:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts