Calon Anggota PPK di PALI Cukup Banyak, Begini Penjelasan Ketua KPUD

PALI -- Hari ke tiga penerimaan pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang di buka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)  Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) antusias pelamar cukup tinggi. Dari data panitia, tercatat sudah ada 61 pelamar yang menyerahkan berkas pendaftarannya.

Dikatakan Sunario, Ketua KPUD PALI bahwa dari seluruh pelamar, KPUD PALI bakal menerima sebanyak 25 orang anggota PPK.

"Berkas pelamar paling lambat diserahkan pada tanggal 18-24 Januari 2020. Kelengkapan dokumen pelamar calon anggota PPK bisa langsung diantar ke Kantor KPU PALI. Bisa juga dikirim melalui pos atau email dengan alamat kpukabpali@gmail.com," ungkap Sunario, Senin (20/1).

Ditambahkan Sunario, seluruh pelamar bakal calon PPK harus lalui beberapa tahapan sebelum menetapkan 25 anggota PPK.

"Misalnya ada seleksi administrasi, tes tertulis dan ada tanggapan masyarakat terkait seluruh peserta atau pendaftar. Setelah melalui beberapa tahapan, barulah kita umumkan calon PPK terpilih. Jadi untuk penjaringan PPK kita lakukan secara transparan," terangnya.

Nantinya dijelaskan Sunario bahwa masa kerja PPK selama sembilan bulan hingga selesainya Pilkada PALI September 2020 mendatang.

"Honor PPK mencapai Rp 2.200.000 untuk Ketua PPK dan Rp 1.900.000 untuk anggota," tutupnya. (sn) 
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts