Dewan PALI Sesalkan Kecelakaan Kerja Pada RIG Subcont Pertamina dan Kecam Arogansi Pihak Perusahaan Terhadap Awak Media


Foto. Irwan ST 


PALI -- Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Irwan ST geram mendengar kabar ada salah satu awak media mendapat perlakukan tidak terpuji dari pihak PT PPM, salah satu perusahaan subcont Pertamina yang hendak liputan terkait kecelakaan kerja pada perusahaan itu. 

"Mereka (awak media,red) hendak meliput koq dihalangi, padalah dengan pemberitaan kabar kecelakaan itu bisa jelas penyebabnya. Perlakuan pihak perusahaan sudah melanggar undang-undang karena telah membungkam kebebasan pers di negeri ini," kata Irwan ST, Senin (13/1).

Politisi Golkar itu juga mempersilahkan awak media yang merasa di intimidasi melapor ke pihak berwajib. "Silahkan laporkan, karena perusahaan itu salah," tandasnya. 

Menyikapi kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa, Irwan ST meminta OPD terkait dalam hal ini Disnakertrans dan kepolisian mengusut penyebab kejadian itu. 

"Kalau ada kelalaian, tindak tegas, dan pihak Disnaker tolong cek SOP perusahaan itu," tegasnya. 

Sementara itu, pihak perusahaan hingga berita ini diturunkan, belum juga bisa dihubungi. (sn)  
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts