PALI -- Menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) di Bumi Serepat Serasan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), Senin hingga Rabu (27-29/1) di RM Nasional, Simpang Lima Kecamatan Talang Ubi.
Peserta pelatihan tersebut disebutkan Yenni Nopriani, Kepala DPPKBPPPA PALI terdiri dari seluruh OPD dan instansi yang tergabung dalam gugus tugas KLA PALI.
"Pelatihan ini dilaksanakan untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak (KHA) secara utuh sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) di Kabupaten PALI," ungkap Yenni.
Diharapkannya bahwa melalui pelatihan konvensi hal anak (KHA) bisa meningkatkan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak demi terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten PALI.
"Pelatihan digelar selama tiga hari. Tujuan dari pelatihan KHA adalah untuk meningkatnya pemahaman para pemangku kebijakan Kabupaten PALI mengenai isi dan implementasi Konvensi Hak Anak, meningkatnya kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi KHA," jelasnya.
Yenni juga mengajak kepada seluruh orang tua yang ada di Kabupaten PALI untuk memperhatikan pertumbuhan anak serta memberikan hak-hak anak agar tumbuh kembang anak bisa lebih baik.
"Kalau anak kerap menerima perlakuan tidak baik bahkan sering menerima kekerasan, dampaknya pada kesehatan mentalnya. Anak yang mendapatkan penganiayaan cenderung kurang percaya diri dan tidak percaya pada orang dewasa. Untuk itu, kita sebagai orang tua harus berperilaku baik dan memberikan kasih sayang yang penuh agar menjadi contoh bagi anak-anak kita," ajaknya.
Pada pelatihan tersebut, DPPKBPPPA mendatangkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang diwakili Yayasan Bahtera (Bina Sejahtera Indonesia) Bandung, dengan mengirim dua perwakilannya, Hadi Utomo dan Paisal Cakra Buana. (sn)
Peserta pelatihan tersebut disebutkan Yenni Nopriani, Kepala DPPKBPPPA PALI terdiri dari seluruh OPD dan instansi yang tergabung dalam gugus tugas KLA PALI.
"Pelatihan ini dilaksanakan untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak (KHA) secara utuh sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) di Kabupaten PALI," ungkap Yenni.
Diharapkannya bahwa melalui pelatihan konvensi hal anak (KHA) bisa meningkatkan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak demi terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten PALI.
"Pelatihan digelar selama tiga hari. Tujuan dari pelatihan KHA adalah untuk meningkatnya pemahaman para pemangku kebijakan Kabupaten PALI mengenai isi dan implementasi Konvensi Hak Anak, meningkatnya kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi KHA," jelasnya.
Yenni juga mengajak kepada seluruh orang tua yang ada di Kabupaten PALI untuk memperhatikan pertumbuhan anak serta memberikan hak-hak anak agar tumbuh kembang anak bisa lebih baik.
"Kalau anak kerap menerima perlakuan tidak baik bahkan sering menerima kekerasan, dampaknya pada kesehatan mentalnya. Anak yang mendapatkan penganiayaan cenderung kurang percaya diri dan tidak percaya pada orang dewasa. Untuk itu, kita sebagai orang tua harus berperilaku baik dan memberikan kasih sayang yang penuh agar menjadi contoh bagi anak-anak kita," ajaknya.
Pada pelatihan tersebut, DPPKBPPPA mendatangkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang diwakili Yayasan Bahtera (Bina Sejahtera Indonesia) Bandung, dengan mengirim dua perwakilannya, Hadi Utomo dan Paisal Cakra Buana. (sn)
No comments:
Post a Comment