Perwako Pemilihan RT RW jadi Masalah?, Puluhan Warga Payuputat Kembali Datangi Kantor Camat

Foto : warga Payuputat saat datangi kantor camat prabumulih barat (22/1/2020)
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Kisruh pemilihan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) disejumlah daerah di Kota Prabumulih terus bergulir, dikutip dari docplayerinfo saat ini beberapa Kelurahan di Kota Prabumulih banyak yang belum paham tentang isi dari Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019 salah satunya pasal 3 poin 1 yang secara sah memberikan kewenangan kepada Lurah untuk menunjuk perangkat Rt dan Rw melalui musyawarah dan mufakat, rabu (22/1/20)

Peraturan Walikota yang membuat sebagian warga Kelurahan Payuputat kembali datangi kantor camat Prabumulih Barat setelah sebelumnya menyegel Kantor Lurah Payuputat karena dinilai tidak tegas dalam pemilihan Rt dan Rw

Kedatangan puluhan warga Payuputat ke kantor Camat Prabumulih Barat Kota Prabumulih untuk menanyakan nasib RT dan RW yang sudah terpilih namun belum segera diterbitkan Surat Keputusan (SK) oleh Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya, MM yang memiliki dua versi pemilihan
Dalam rapat yang digelar di Aula Kantor Camat Prabumulih Barat jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Patih Galung itu tampak hadir pihak kepolisian yang berjaga-jaga mengantisipasi adanya keributan susulan dari warga yang sebelumnya sempat adu mulut dengan beberapa warga Payuputat yang pro dan kontra dengan pemilihan yang mengacu pada Perwako

Eny Kusniati, Camat Prabumulih Barat mengaku terlah melakukan komunikasi dengan pihak kelurahan Payuputat untuk segera memberikan solusi bagi kedua kubu, dalam pertemuan itu ungkap Eny dirinya telah menerima Surat Keputusan (SK) dari walikota Prabumulih yang telah ditanda tangani (acc)

“Tadi Lurah sudah menghadap pak Walikota namun beliu memberikan keputusan untuk pemilihan secara musyawarah dengan arti RT RW yang sudah terpilih secara musyawarah sudah diberikan SK, sedangkan pemilihan diluar itu tidak diterima” ucapnya 

Dua versi pemilihan RT dan RW oleh warga payuputat membuat sebagian masyarakat resah, kedua kubu meminta Walikota untuk segera memberikan Surat Keputusan 

“kami minta lurah melalui camat untuk segera ajukan ke walikota untuk segera terbitkan SK” ucap Azhari salah satu Ketua RT yang terpilih

Untuk informasi sebelum digelarnya rapat dikantor Camat sejumlah warga pro dan kontra sempat adu mulut dikantor Lurah Payuputat dan dari hasil rapat tersebut pihak Kecamatan meminta warga untuk menghadap langsung ke Walikota (tau/sn1)




Share:

1 comment:


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts