Calon Perseorangan Nihil, Bawaslu PALI sebut Prediksi Masyarakat 'Meleset'


Foto. Iwan Dedi, komisioner Bawaslu PALI 

PALI -- Pendaftaran penyerahan berkas pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dari jalur perseorangan telah ditutup Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Namun sejak dibuka hingga ditutup, tidak satupun paslon muncul untuk mendaftar. Tentu kondisi ini membuyarkan prediksi sebagian besar  masyarakat Bumi Serepat Serasan yang mengira-ngira sejumlah tokoh yang tadinya menggebu-gebu bakal meramaikan Pilkada PALI melalui jalur independen atau perseorangan. 

KPUD PALI pun kini telah menggulung tenda yang menjadi tempat panitia penerimaan berkas pendaftaran dan menurut ketua KPUD PALI Sunario, pihaknya tidak akan memperpanjang pendaftaran, pasalnya tahapannya telah dilalui sesuai prosedur.

"Kita tidak akan memperpanjang pendaftaran. Artinya paslon dari jalur perseorangan, untuk di PALI nihil tinggal menunggu dari jalur parpol yang bakal dibuka pada Juni 2020," kata Sunario. 

Pada pelaksanaan penerimaan penyerahan berkas pendaftaran Paslon dari jalur perseorangan, tidak lepas dari pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PALI. Dari keterangan ketua Bawaslu PALI, Heru Muharam melalui divisi pengawasan Bawaslu Iwan Dedi menyebut bahwa pihaknya terus memantau perkembangan dari awal sampai akhir pendaftaran.

"Pengawasan pada tahapan calon perseorangan, telah dilaksanakan oleh Bawaslu PALI, beragam cara untuk menyebar isu politik dilakukan para politikus di Kabupaten PALI ketika belum dilaksanakannya tahapan penerimaan berkas calon perseorangan. Banyak prediksi masyarakat yang tidak tepat sasaran, terbukti bahwa apa yg di isukan tentang adanya calon yg mengajukan melalui jalur perseorangan ternyata   belum tentu benar, maka oleh sebab itu di Pilkada 2020 ini masyarakat harus  berhati-hati dalam bÄ—rkomentar,  hasil dari pengawasan pada tahapan calon perseorangan tidak ada satupun putra putri dari  Kabupaten PALI yang mengajukan berkas calon perseorangan dengan demikian hasil akhir pada tahapan calon perseorangan dikabupaten Penukal Abab Lematang Ilir nihil untuk calon perseorangan," terangnya. 

Meski demikian, Bawaslu bukan berarti langsung duduk santai, sebab dikatakan Iwan Dedi masih banyak pekerjaan ekstra dalam pengawasan Pilkada. 

"Tahapan Pilkada baru saja dimulai. Kita persiapkan untuk pengawasan tahap selanjutnya," tandas Iwan Dedi. (sn) 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts